GEMASUMATRA.COM – Harga gula pasir di Provinsi Sumatera Utara kembali mencetak rekor sebagai yang tertinggi di Indonesia, dengan rata-rata mencapai Rp 41.250 per kilogram per 9 September 2025. Angka ini jauh di atas rata-rata harga gula nasional yang berada di kisaran Rp 34.000 hingga Rp 36.000 per kilogram.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku usaha kecil seperti pedagang minuman dan kue yang sangat bergantung pada bahan pokok ini. Kenaikan harga membuat biaya produksi ikut meningkat, sehingga sebagian pedagang terpaksa menaikkan harga jual atau mengurangi porsi dagangan.
Menurut keterangan Dinas Perdagangan Sumut, salah satu penyebab utama tingginya harga gula pasir adalah keterbatasan pasokan dari distributor. Distribusi gula dari daerah sentra produksi juga terkendala biaya logistik yang tinggi, ditambah fluktuasi harga tebu di tingkat petani.
Sejumlah pedagang di Medan mengaku kesulitan menyesuaikan harga kepada konsumen. “Kalau harga gula terus naik, kami harus menaikkan harga teh manis atau kue. Tapi pelanggan sering protes, jadi keuntungan semakin kecil,” ujar seorang pedagang warung kopi di kawasan Medan Johor.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga. Opsi yang tengah dipertimbangkan adalah menambah pasokan gula dari luar daerah melalui operasi pasar, serta mempercepat distribusi agar stok tetap terjaga.
Kenaikan harga gula di Sumut ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan pusat. Mengingat gula merupakan salah satu kebutuhan pokok sehari-hari, kestabilan harganya sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan inflasi di daerah.
Jika kondisi ini berlanjut, para pengamat menilai daya saing usaha kecil menengah (UKM) di Sumut bisa tertekan. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah, distributor, dan asosiasi perdagangan menjadi langkah penting agar harga bisa kembali stabil.







