Berita Aceh  

Dua pelaku perdagangan orang ditangkap Polda Aceh setelah menjual korban ke Laos untuk dipekerjakan secara paksa dalam praktik kejahatan daring. Modus ini melibatkan janji pekerjaan legal dengan gaji tinggi, namun berujung pada ancaman kekerasan dan eksploitasi.

Exit mobile version