Polda Aceh menyerahkan tersangka kasus konten asusila, MD alias ML, ke Kejari Aceh Besar. Kasus ini melibatkan barang bukti berupa dua ponsel dan akun TikTok.
Polda Aceh menyerahkan tersangka kasus konten asusila, MD alias ML, ke Kejari Aceh Besar. Kasus ini melibatkan barang bukti berupa dua ponsel dan akun TikTok.