Tim Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua pria asal Aceh dengan barang bukti 272 kilogram ganja di Langkat. Penangkapan ini terjadi setelah polisi mendapat informasi tentang pengiriman narkoba dari Aceh ke Medan.
Tiga Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Tiga terdakwa kasus narkoba di Aceh dihukum mati setelah terbukti menyelundupkan 40 kilogram sabu.