Banda Aceh, Gema Sumatra – Pemko Banda Aceh mencatat tingginya pelanggaran syariat Islam di kalangan mahasiswa, terutama mahasiswa kos.
Asisten III Sekretariat Daerah Banda Aceh, Faisal, menyebut 80% pelanggaran syariat melibatkan mahasiswa.
Pernyataan ini di sampaikan Faisal saat menerima Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) yang melakukan unjuk rasa di kantor Wali Kota, Kamis, 14 November 2024.
Menurut Faisal, perilaku mahasiswa yang terlalu bebas menjadi salah satu penyebab maraknya pelanggaran ini.
“Sebagian besar mahasiswa hidup jauh dari keluarga dan tidak di awasi orang tua, sehingga gaya hidup seringkali di pengaruhi oleh lingkungan sekitar,” jelas Faisal.
Ia menambahkan, faktor ekonomi juga menjadi alasan utama bagi mahasiswa untuk mencari penghasilan tambahan, yang terkadang melanggar aturan syariat.
Mengatasi masalah ini, Pemko Banda Aceh berencana bekerja sama dengan seluruh universitas di kota ini.
“Kami butuh dukungan dari semua pihak, termasuk universitas, dalam memberi pemahaman dan pengawasan kepada mahasiswa,” ujar Faisal.
Ia menyebut sinergi antara Pemko dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat penegakan syariat Islam yang efektif.
Sejalan dengan upaya tersebut, Pemko Banda Aceh melalui Satpol PP terus meningkatkan patroli harian di titik-titik rawan.
Menurut Faisal, patroli ini bertujuan meminimalisir pelanggaran syariat di kalangan mahasiswa.
“Jika ada laporan dari masyarakat, tim akan segera merespons dengan tindakan cepat,” imbuhnya.
Patroli ini juga mencakup pemantauan hotel dan area publik lain yang kerap di sorot oleh masyarakat.
Sebelumnya, SPMNA melakukan protes terhadap kebijakan Pemko terkait penegakan syariat, khususnya di sektor perhotelan.
Para aktivis menuntut Pemko mencabut izin operasional hotel yang di duga membiarkan pelanggaran syariat.
Para demonstran juga menyampaikan bahwa upaya preventif seperti sosialisasi kepada mahasiswa perlu di tingkatkan agar mereka memahami batasan syariat Islam di Aceh.
Melihat kompleksitas masalah ini, Pemko Banda Aceh berkomitmen melakukan pendekatan edukatif yang lebih kuat kepada para mahasiswa.
Kerja sama dengan universitas di harapkan dapat mencegah pelanggaran berulang, terutama pada mahasiswa yang baru mulai menempuh studi di Banda Aceh.
“Pendekatan yang tepat di perlukan agar mereka bisa memahami serta menghargai syariat Islam yang berlaku di daerah ini,” tutur Faisal.
Pelanggaran yang terus terjadi di kalangan mahasiswa menunjukkan pentingnya edukasi moral dan etika yang lebih intensif.
Kajian dari Human Rights Watch menyebutkan bahwa penegakan hukum syariat di Aceh kerap menimbulkan dampak sosial dan budaya yang signifikan bagi masyarakat, termasuk mahasiswa.
Hal ini menjadi perhatian serius Pemko Banda Aceh, yang berharap mahasiswa dapat menjadi contoh penerapan syariat yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News