Ketua KY Diskusikan Isu Kesejahteraan Hakim Bersama Prabowo

Prabowo Soroti Kesejahteraan Hakim: Perlu Aturan Baru?

Ket foto: Gaji Hakim, Ilustrasi/Gemasumatra
Ket foto: Gaji Hakim, Ilustrasi/Gemasumatra

Nasional, Gema Sumatra – Dalam pertemuan yang baru-baru ini berlangsung, Ketua Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata, mengemukakan berbagai isu terkait kesejahteraan hakim kepada Prabowo Subianto.

Prabowo, yang dikenal sebagai presiden terpilih, menekankan pentingnya perhatian negara terhadap gaji hakim.

Menurutnya, hakim yang berpenghasilan layak akan lebih mampu menjaga integritas dan martabat profesinya.

Ia menegaskan bahwa gaji yang memadai akan memungkinkan hakim untuk berfokus pada tugas mereka tanpa harus mencari penghasilan tambahan di luar pekerjaan utama mereka.

“Sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu untuk cari tambahan,” kata Prabowo​.

Diskusi ini muncul di tengah sorotan publik mengenai tingginya beban kerja yang harus di hadapi oleh para hakim.

Tuntutan untuk penegakan hukum yang adil dan transparan semakin meningkat, namun banyak hakim yang merasa tidak di hargai secara finansial.

Hal ini menyebabkan munculnya gerakan solidaritas di kalangan hakim untuk menuntut kenaikan gaji dan kesejahteraan yang lebih baik.

Selain itu, Anggota Komisi III DPR, Wayan Sudirta, menyatakan dukungannya terhadap revisi undang-undang yang mengatur gaji hakim.

Ia menegaskan bahwa selama ini pengaturan gaji melalui peraturan pemerintah tidak lagi relevan dengan status hakim sebagai pejabat negara.

“Kalau memungkinkan, gaji hakim harus di atur melalui undang-undang,” ungkap Sudirta​.

Pihak KY berharap agar perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan hakim tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga di implementasikan dalam bentuk kebijakan nyata.

Dalam konteks ini, para hakim juga melakukan aksi unjuk rasa, yang menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap gaji dan kondisi kerja saat ini.

Menurut data dari Mahkamah Agung, saat ini terdapat sekitar 2.500 hakim yang bertugas di seluruh Indonesia.

Meskipun jumlah ini tergolong cukup, namun kualitas gaji dan tunjangan yang di terima banyak hakim masih sangat jauh dari harapan.

Oleh karena itu, perlu ada pembenahan dalam pengelolaan anggaran dan sistem remunerasi bagi hakim.

Dengan banyaknya kasus korupsi yang terungkap dan kompleksitas hukum yang semakin meningkat, keberadaan hakim yang berpenghasilan layak akan sangat penting.

Kesejahteraan hakim bukan hanya masalah individu, tetapi juga berpengaruh pada keadilan dan integritas sistem hukum di Indonesia.

Penekanan pada kesejahteraan hakim menjadi hal yang mendesak untuk dibahas dalam agenda pemerintahan mendatang​.

Para hakim harus menjalankan tugas mereka dengan baik.

Mereka juga perlu menjaga independensi agar tidak terpengaruh oleh faktor eksternal.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Exit mobile version