Jawa Barat, Gema Sumatra – Priscilla mengungkapkan pengalaman pahitnya sebagai korban kekerasan.
Ia di duga di aniaya oleh oknum polisi yang bertugas di Biddokes Polda Jawa Barat.
Dalam unggahannya di Instagram, @prischalauraa_, Priscilla menceritakan serangkaian peristiwa kekerasan yang di alaminya sejak Maret 2024.
Insiden pertama terjadi di sebuah gudang di Cirebon, saat Priscilla menemui pelaku yang sedang bertugas.
Saat itu, Priscilla tanpa sengaja melihat notifikasi pesan Direct Message (DM) di ponsel pelaku.
Tindakan tersebut langsung memicu kemarahan dari pelaku, yang kemudian melakukan kekerasan fisik terhadapnya.
Priscilla di aniaya dengan cara di cekik, di jambak, dan di pukul hingga jatuh ke lantai.
Akibat penganiayaan tersebut, Priscilla harus di rawat di rumah sakit selama dua minggu karena luka-luka yang di deritanya.
Penganiayaan tersebut berlanjut ketika pelaku di pindah tugaskan ke Bandung pada Agustus 2024.
Priscilla menyebutkan bahwa meskipun pelaku pindah ke tempat baru, hubungan mereka tetap berlanjut.
Namun, menurutnya, hubungan tersebut tidak di dasarkan pada rasa cinta, melainkan pada rasa takut.
Pelaku khawatir perbuatannya akan di ungkapkan oleh Priscilla kepada publik, yang bisa merusak karir dan citra dirinya sebagai anggota kepolisian.
Selama berbulan-bulan, Priscilla merasa terperangkap oleh janji-janji manis pelaku, meskipun ia terus mengalami kekerasan fisik dan emosional.
Pada akhirnya, Priscilla merasa cukup dan memberanikan diri untuk berbicara serta mengungkapkan peristiwa kekerasan yang di alaminya.
Dalam unggahannya, ia menyatakan, “Aku nggak bisa mengubah apa yang sudah terjadi, tapi semoga bisa mencegah hal ini terjadi ke orang lain.”
Priscilla berharap pengakuannya bisa memberi pelajaran penting bagi masyarakat.
Ia ingin masyarakat lebih sadar akan bahaya kekerasan dalam hubungan dan pentingnya melawan kekerasan.
Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi.
Pada Maret 2023, seorang wanita berinisial SHM juga melaporkan Briptu MF, anggota polisi, ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
SHM mengaku telah menjadi korban penganiayaan setelah menemui pelaku di sebuah hotel di Bandung.
Hal ini memperburuk citra kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat, namun terlibat dalam kekerasan terhadap warga.
Polda Jawa Barat berkomitmen menindak tegas anggota yang terlibat kekerasan.
Kabid Humas Polda Jabar menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir perilaku melanggar hukum dan akan memprosesnya sesuai peraturan.
Kasus yang menimpa korban menambah panjang daftar korban kekerasan oleh oknum aparat penegak hukum.
Priscilla berharap keberaniannya berbicara dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
Ia juga mendorong orang untuk lebih berani melaporkan kekerasan dalam hubungan dan mendukung penegakan hukum yang adil.
Kejadian ini mengingatkan kita untuk memberikan perhatian lebih terhadap korban kekerasan.
Selain itu, pentingnya pendidikan tentang hubungan sehat dan hak-hak perempuan harus di tingkatkan dalam masyarakat.
kuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News