Prabowo Akan Tindak Pengusaha Sawit yang Hindari Pajak

Pemerintah Siapkan Langkah Tegas Terhadap Pengusaha Sawit Nakal

Ket foto: Pemerintah Prabowo Tegas Terhadap Pengusaha Sawit Nakal (Sumber Foto: Pinterest/Tempodotco dan faktualid.com)
Ket foto: Pemerintah Prabowo Tegas Terhadap Pengusaha Sawit Nakal (Sumber Foto: Pinterest/Tempodotco dan faktualid.com)

Jakarta, Gema Sumatra – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan kabar penting terkait kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto terhadap pengusaha sawit.

Menurut Hashim, lebih dari 300 pengusaha sawit yang di duga mengemplang pajak akan segera ditindak oleh Kejaksaan Agung.

Para pengusaha ini tidak hanya memiliki lahan yang tidak terdaftar, tetapi juga di duga terlibat dalam penghindaran pajak senilai Rp300 triliun.

Data tersebut di dapatkan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hashim menyatakan bahwa sekitar Rp189 triliun dari total pengemplangan pajak tersebut dapat segera di kembalikan ke kas negara dalam waktu dekat.

“Kemarin saya dengar langsung, Jaksa Agung sudah siap bertindak. Ini para pengusaha nakal, lebih dari 300 pengusaha,” ujar Hashim pada 23 Oktober 2024 di Jakarta​.

Dia menyebutkan bahwa pengusaha tersebut tidak terdaftar dalam sistem pajak Indonesia.

Beberapa di antaranya juga tidak memiliki NPWP atau rekening bank di Indonesia.

Keadaan ini menunjukkan adanya praktik penghindaran pajak yang sistematis dan meluas di sektor perkebunan sawit.

Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya mengungkapkan bahwa ada lebih dari 3 juta hektare lahan sawit yang belum terdaftar.

Luhut mengungkapkan, “Kemarin baru di umumkan 3,1 juta hektare [lahan sawit] tak terdaftar. Prabowo bilang, ‘Bang, kita tangkap saja.’ Saya jawab, ‘Biar Bapak di lantik nanti, kita siapkan data yang benar.’”

Langkah hukum yang akan di ambil Presiden Prabowo bertujuan untuk menuntaskan masalah pajak yang belum dibayar.

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menertibkan sektor perkebunan sawit yang selama ini di kelola tanpa izin yang jelas.

Di sisi lain, kebijakan ini juga di harapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Hashim memperkirakan bahwa dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengusaha nakal ini, negara dapat menambah penerimaan sebesar Rp50 triliun per tahun.

Dengan Rp50 triliun, pemerintah bisa menyediakan makan gratis dua kali sehari untuk 9 juta anak.

Hashim Djojohadikusumo menilai, dana tersebut bisa mendanai berbagai program sosial yang di butuhkan masyarakat Indonesia.

Potensi dana Rp300 triliun dari pajak yang belum di bayar bisa menjadi langkah besar bagi pemerintahan Prabowo.

Langkah ini di harapkan dapat memperbaiki sistem perpajakan Indonesia.

Selain itu, dana tersebut juga dapat di gunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Exit mobile version