Berita Nasional  

Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Yudha Arfandi, terdakwa pembunuh Dante, 20 tahun penjara. Putusan ini berbeda dengan tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman mati, menimbulkan kekecewaan bagi Tamara Tyasmara, ibu korban.

Exit mobile version