GEMASUMATRA, Medan – Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum polisi lalu lintas diguling-gulingkan di aspal sebagai bentuk hukuman viral di media sosial sejak Jumat malam, 27 Juni 2025. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan, dan diduga berkaitan dengan tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tersebut terhadap pengendara kendaraan.
Dalam video berdurasi sekitar 40 detik yang diunggah akun Instagram @medantalk dan kemudian tersebar luas di TikTok dan X, terlihat seorang pria berseragam polisi diperintah untuk tiarap lalu berguling beberapa kali di tengah jalan, disaksikan oleh rekan-rekannya dan beberapa warga. Suasana terlihat tegang namun diselimuti keheningan dari para penonton yang kaget menyaksikan bentuk hukuman yang tidak biasa tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin internal terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran etika. Ia menyebut bahwa oknum tersebut tertangkap basah melakukan pungli terhadap sopir angkutan umum dan langsung ditindak oleh propam yang saat itu sedang melakukan pengawasan rutin.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik Polri. Tidak hanya diberikan sanksi fisik ringan, tetapi juga akan menjalani pemeriksaan etik lebih lanjut,” ujar Hadi kepada wartawan.
Meski langkah tegas ini mendapat dukungan dari sebagian publik, banyak pula yang mempertanyakan metode hukuman berguling di tempat umum sebagai bentuk sanksi yang justru bisa dianggap mempermalukan institusi. Sebagian netizen menyebutnya tidak edukatif dan lebih bersifat simbolik ketimbang menyelesaikan akar masalah.
Tagar #PolisiMedan dan #Pungli menjadi trending di sejumlah platform, dengan berbagai pendapat bermunculan. Ada yang menilai bahwa metode seperti ini justru menunjukkan keterbukaan Polri dalam menegakkan disiplin, sementara lainnya menyarankan agar pelanggaran ditindak melalui mekanisme hukum atau kode etik yang lebih formal.
Peristiwa ini menjadi sorotan penting dalam upaya reformasi internal Polri, terutama di mata masyarakat yang selama ini masih skeptis terhadap komitmen pemberantasan pungli di jalanan. Warga berharap tindakan serupa juga berlaku secara konsisten terhadap oknum lain yang melakukan pelanggaran serupa, bukan hanya berhenti pada satu kasus viral semata.
Polda Sumatera Utara menyatakan bahwa proses etik terhadap oknum tersebut masih berjalan dan hasilnya akan diumumkan ke publik sebagai bagian dari transparansi institusi. Sementara itu, masyarakat terus diminta untuk berani melaporkan tindakan-tindakan pungli atau pelanggaran lainnya melalui kanal resmi pengaduan yang disediakan.






