BANDA ACEH – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, M. Nasir, menyerukan pentingnya kesiapan aparatur sipil negara (ASN) menghadapi era digital dan Revolusi Industri 4.0.
Dalam arahannya kepada pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Aceh, ia menegaskan bahwa tantangan birokrasi modern tak bisa lagi dihadapi dengan cara-cara konvensional.
Digitalisasi birokrasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan pada Senin (7/7/2025) dalam rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas pejabat eselon III dan IV.
Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan pejabat dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh (Diskominfo Aceh).
M. Nasir menyampaikan bahwa ASN harus mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang kini menyentuh seluruh aspek kehidupan, termasuk pemerintahan.
“Era digital dan Revolusi Industri 4.0 telah mengubah cara kita bekerja dan berinteraksi. Jika kita tidak berubah, maka kita akan tertinggal. ASN di Aceh harus menjadi bagian dari perubahan itu,” ujar M. Nasir.
Ia juga menyebut pentingnya pemahaman terhadap big data, sistem manajemen informasi, serta penguasaan perangkat digital yang relevan dengan tugas-tugas birokrasi.
Menurut M. Nasir, tantangan utama dalam proses transformasi digital bukanlah pada ketersediaan teknologi, melainkan pada kesiapan sumber daya manusia.
Karena itu, ia menekankan perlunya pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi digital ASN. “Kita tidak bisa bicara pelayanan publik berbasis teknologi kalau operatornya belum siap.
Maka, pelatihan dan pengembangan kapasitas harus jadi prioritas,” tambahnya.
Diskominfo Aceh dalam waktu dekat akan meluncurkan program pelatihan dan sertifikasi digital bagi ASN, termasuk pelatihan dasar pengelolaan sistem informasi, manajemen data publik, dan pengamanan informasi.
Program ini juga akan melibatkan perguruan tinggi dan lembaga pelatihan profesional untuk memastikan kualitas pelaksanaan.
Lebih lanjut, Plt Sekda menegaskan bahwa pejabat administrator harus mampu menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing.
Mereka tidak hanya bertanggung jawab atas tugas administratif, tetapi juga berperan sebagai penggerak inovasi dan pembaharu sistem.
“Kita butuh pemimpin yang melek teknologi, terbuka terhadap ide baru, dan mampu mendorong efektivitas kerja berbasis digital,” tegasnya.
Sejumlah peserta kegiatan menyambut baik arahan tersebut. Menurut mereka, dorongan digitalisasi merupakan langkah tepat mengingat masih banyak proses layanan publik di Aceh yang bergantung pada sistem manual.
Digitalisasi diharapkan bisa mempercepat layanan, mengurangi birokrasi berbelit, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari roadmap Aceh menuju “Smart Province” yang telah dirancang sejak 2023.
Pemerintah Provinsi Aceh menargetkan 75% layanan publik dasar sudah terdigitalisasi pada akhir 2025, termasuk layanan perizinan, kesehatan, pendidikan, dan kependudukan.






