GEMASUMATRA.COM – Dinas Perkebunan dan Peternakan provinsi Sumatra Utara menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit petani mitra periode 3–9 September 2025 tercatat mengalami koreksi tipis meskipun harga minyak sawit mentah (CPO) mengalami kenaikan.
Menurut keterangan pejabat Disbunak Sumut, harga CPO acuan naik dari sekitar Rp 14.447 per liter menjadi Rp 14.497,29 per liter. Namun, harga kernel lokal justru mengalami penurunan signifikan dari Rp 13.488 per kg menjadi Rp 12.938 per kg.
Indeks harga yang digunakan (faktor “K”) sedikit meningkat menjadi 92,92 %. Akan tetapi, penurunan harga kernel menjadi variabel dominan yang memengaruhi harga TBS.
Untuk periode tersebut, harga TBS tertinggi untuk umur tanaman 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.614,10 per kg, atau turun sekitar Rp 6,28 per kg dibanding minggu sebelumnya yang tercatat di level Rp 3.620,38 per kg.
Berikut rincian harga TBS petani mitra selama periode 3–9 September 2025:
- Usia 3 tahun: Rp 2.798,61 per kg
- Usia 4 tahun: Rp 3.065,41 per kg
- Usia 5 tahun: Rp 3.249,78 per kg
- Usia 6 tahun: Rp 3.341,90 per kg
- Usia 7 tahun: Rp 3.371,06 per kg
- Usia 8 tahun: Rp 3.462,03 per kg
- Usia 9 tahun: Rp 3.526,54 per kg
- Usia 10–20 tahun: Rp 3.614,10 per kg
- Usia 21 tahun: Rp 3.607,08 per kg
- Usia 22 tahun: Rp 3.559,93 per kg
Kenaikan harga CPO semestinya menjadi kabar positif bagi petani. Namun, penurunan harga kernel yang merupakan produk sampingan pengolahan sawit, membawa efek koreksi pada harga TBS di tingkat petani. Kondisi ini menegaskan bahwa dinamika pasar minyak sawit global masih sangat berpengaruh pada harga di tingkat lokal.
Meskipun penurunan harga TBS hanya sekitar Rp 6,28 per kg, tetap saja berdampak terhadap pendapatan petani, terutama yang menggantungkan hidup pada hasil panen sawit. Para pengamat ekonomi pertanian menilai mekanisme penetapan harga perlu lebih memperhatikan keseimbangan, agar petani tidak terlalu dirugikan akibat fluktuasi pasar kernel.







