GEMASUMATRA.COM – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menyeminarkan AHUSIGAP, layanan digital baru yang bertujuan mempercepat administrasi hukum umum di daerah.
Acara ini berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, dan dihadiri perwakilan pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga akademisi hukum.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel menyampaikan bahwa penerapan AHUSIGAP sudah mulai menunjukkan dampak positif, terutama pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan administrasi.
Layanan ini mencakup pendaftaran badan hukum, pengesahan fidusia, hingga pencatatan kekayaan intelektual dengan sistem yang lebih ringkas dan transparan.
Menurutnya, Babel membutuhkan sistem layanan digital karena perkembangan ekonomi daerah semakin bergantung pada kecepatan administrasi.
“Dengan AHUSIGAP, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama. Proses lebih cepat, data terintegrasi, dan pelayanan semakin akuntabel,” ujarnya dalam seminar tersebut.
Dalam paparannya, Kanwil juga menekankan pentingnya pelatihan bagi petugas operator agar mampu memberikan layanan ramah teknologi kepada masyarakat.
Pemanfaatan aplikasi berbasis daring dipandang sebagai bagian dari transformasi birokrasi yang mendukung iklim investasi, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor pertambangan tersertifikasi.
Pemerintah provinsi mendukung langkah ini dengan menyiapkan sinergi lintas instansi, sehingga data yang dihasilkan dari AHUSIGAP dapat diakses untuk kebutuhan pengawasan dan perencanaan ekonomi daerah.
Kolaborasi ini diharapkan memperkecil potensi pungutan liar, sekaligus menekan praktik maladministrasi.
Pelaku usaha yang hadir dalam seminar menyambut baik layanan ini.
Mereka menilai penyederhanaan alur birokrasi akan meningkatkan daya saing Bangka Belitung di sektor jasa dan industri berbasis teknologi.
“Kalau layanan hukum cepat dan jelas, kami bisa lebih fokus ke pengembangan usaha,” kata salah satu peserta seminar.
Dengan AHUSIGAP, Kemenkumham Babel menargetkan peningkatan kualitas pelayanan hukum publik yang setara dengan standar nasional.
Penerapan sistem ini akan terus dievaluasi setiap triwulan untuk melihat efektivitas dan memperbaiki kendala teknis yang masih ditemui di lapangan.






