Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner
Budaya  

Kalender Jawa: Weton, Pasaran, dan Praktiknya

Panduan ringkas dan relevansinya bagi keluarga di Sumatra

Kalender Jawa
Kalender Jawa

BANDAR LAMPUNG, Senin, 20 Oktober 2025, WIB — Kalender Jawa—masih dipakai banyak keluarga untuk memilih “hari baik” pernikahan, pindah rumah, atau memulai usaha—menggabungkan siklus tujuh hari (saptawara) dan lima hari pasaran (pancawara). Di Lampung, Sumsel, dan Riau yang memiliki komunitas Jawa besar, praktik menghitung weton tetap hidup berdampingan dengan kalender resmi.

Secara dasar, weton adalah kombinasi hari lahir (Senin–Minggu) dan pasaran (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon). Sistem ini menjadi rujukan untuk menimbang keserasian atau momentum kegiatan. Dalam penanggalan Jawa, selain saptawara dan pancawara, terdapat siklus 35 hari (wetonan), 210 hari (pawukon), delapan tahun (windu), hingga 120 tahun (kurup). Penanggalan bersifat lunar–lunisolar, sehingga tiap bulan bernilai 29–30 hari, dengan nama yang diserap dari tradisi Islam seperti Sura, Sapar, Mulud, dan seterusnya.

Pakar filsafat Jawa UGM, Dr. Iva Ariani, menjelaskan konteksnya: “Jadi ini sebenarnya pengetahuan, pengetahuan tradisional masyarakat.” Ia menautkan weton dengan praktik “ilmu titen”—membaca pola alam dan pengalaman sosial sebagai pedoman keputusan. Penjelasan ini membantu kita memahami mengapa sebagian keluarga masih memadukan nalar praktis (cuaca, transportasi, waktu kerja) dengan patokan budaya saat menetapkan hari.

Baca Juga:  Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Bagi warga Sumatra yang masih mempertimbangkan kalender Jawa, pendekatan realistis dapat diterapkan. Misalnya, memilih Kamis Legi untuk akad, namun tetap memeriksa ketersediaan penghulu, kesiapan venue, serta akses keluarga dari luar kota. Untuk urusan layanan publik (seperti pencairan bantuan atau administrasi), jadwal resmi instansi tetap menjadi rujukan, sedangkan “hari baik” dapat diselaraskan dengan jam layanan (pukul 08.00–15.00, bervariasi) dan arus lalu lintas setempat.

Baca Juga:  Dua Putra-Putri Aceh Wakili Provinsi di PPBI 2025

Dari sisi sejarah, kalender Jawa disistemkan pada masa Sultan Agung (Kesultanan Mataram) sebagai integrasi tradisi Saka (Hindu) dan Hijriah (Islam), juga dipengaruhi penanggalan Barat. Museum Sonobudoyo di Yogyakarta menyimpan koleksi naskah dan perangkat perhitungan tradisional yang memotret evolusi konsep waktu tersebut. Riset akademik mutakhir bahkan mengulas aspek matematisnya—mulai dari aritmetika siklus pasaran hingga formula kongruensi untuk menghitung hari pasaran suatu tanggal.

Baca Juga:  Cuaca Lampung Hari Ini: 9 Wilayah Berpeluang Hujan

Ke depan, pelestarian kalender Jawa dapat diarahkan sebagai literasi budaya yang inklusif: edukasi di museum/komunitas, integrasi materi lokal di sekolah, dan pemanfaatan aplikasi digital untuk konversi tanggal tanpa menghilangkan makna tradisi. Bagi keluarga, kuncinya adalah menempatkan kalender Jawa sebagai kearifan lokal yang berdampingan dengan kebutuhan praktis hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *