[JAMBI/JAMBI], Senin, 10 November 2025, WIB — Tim penetapan harga Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kelompok umur 10–20 tahun sebesar Rp 3.442,75/kg untuk periode 7–13 November 2025. Angka ini turun Rp 124,51/kg dibanding pekan sebelumnya yang berada di level Rp 3.567,26/kg.
Daftar harga per umur tanaman yang dirilis untuk periode ini antara lain: 3 tahun Rp 2.679,90/kg; 5 tahun Rp 3.000,82/kg; 7 tahun Rp 3.204,49/kg; 9 tahun Rp 3.337,35/kg; 10–20 tahun Rp 3.442,75/kg; 21–24 tahun Rp 3.340,92/kg; 25 tahun Rp 3.190,84/kg.
Penurunan TBS sejalan dengan koreksi pada komponen penentu seperti harga CPO dan inti sawit (kernel) dibanding periode 31 Oktober–6 November 2025.
Menurut ringkasan rapat penetapan, indeks K (porsi bagi hasil untuk petani) pekan ini berada di kisaran 94,52%. Di sisi hulu, sebagian pabrik tercatat melakukan penyesuaian penerimaan buah menyusul dinamika rendemen dan pergerakan harga acuan, sehingga gap antara harga tim penetapan dan pembelian di peron/tengkulak masih dikeluhkan petani swadaya.
“Turunnya harga pekan ini terasa ke pendapatan harian. Kami berharap harga di tingkat peron tidak jatuh terlalu jauh dari penetapan provinsi,” ujar Suyono, petani sawit di Bungo. Pelaku kebun plasma menyebut arus panen tetap lancar, namun menyesuaikan frekuensi kirim untuk mengoptimalkan biaya angkut dan kualitas TBS.
Dampaknya bagi warga dan pelaku usaha, UMKM pengumpul serta angkutan kebun berpotensi menahan ekspansi biaya operasional. Di tingkat kabupaten sentra—Muaro Jambi, Tebo, Bungo, Sarolangun, Tanjabbar—arus transaksi di ram bisa lebih selektif pada mutu TBS (matang panen, bebas kotoran, kadar air). Pemerintah daerah diharapkan terus mendorong kemitraan dan transparansi tata niaga agar disparitas harga di lapangan tidak melebar.
Sebagai pembanding, harga TBS Jambi pada pekan 31 Oktober–6 November 2025 dilepas di Rp 3.567,26/kg (10–20 tahun). Koreksi pekan ini menegaskan volatilitas yang masih dipengaruhi harga global CPO. Ke depan, petani disarankan memperkuat tandan berkualitas (rotasi panen, pemupukan berimbang) untuk menjaga rendemen dan posisi tawar saat harga melemah.
Langkah lanjut, Disbun bersama asosiasi dan pabrik diminta mengevaluasi mekanisme timbang–kualitas serta memperkuat sosialisasi indeks K agar lebih dipahami petani. Pemda kabupaten dapat memfasilitasi kelompok tani dalam akses pembiayaan ringan dan sertifikasi mutu supaya buah terserap di harga lebih baik.







