PALEMBANG, Selasa, 11 November 2025, 14.00 WIB — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi bahaya sampah plastik dan pemanfaatan limbah plastik menjadi produk bernilai guna, sebagai bagian dari target wilayah bersih plastik. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Kebon Gede, Kota Palembang.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Herman Deru menekankan bahwa pengurangan penggunaan plastik sekali pakai harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tugas pemerintah. Kepala DLH Provinsi, Herdi Apriansyah, menyebut bahwa pelanggaran pembuangan plastik sembarangan dapat dikenai sanksi sesuai regulasi.
“Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan kesadaran masyarakat,” ujar Maju Amintas Siburian dari Kanwil Kemenkum Sumsel yang hadir dalam acara.
Dampak bagi warga: kebijakan ini mendorong perubahan perilaku konsumsi plastik, peluang munculnya ekonomi sirkular baru melalui pemanfaatan limbah, serta pengurangan beban pengelolaan sampah bagi kabupaten/kota. Bagi UMKM, program ini membuka ruang produksi daur ulang.
Sebagai latar belakang, banyak kota di Sumsel menghadapi persoalan penumpukan plastik dan biaya tinggi untuk pengelolaan sampah. Upaya edukasi dan penegakan ini diharapkan mempercepat transformasi menuju kota bersih plastik.
Pemprov bersama DLH akan mengidentifikasi pilot project pengelolaan limbah plastik di beberapa kabupaten, serta memperkuat regulasi daerah agar sanksi dan insentif berjalan efektif.







