Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Beras Satu Harga 2026 Didorong, Sumatra Bersiap Hadapi Perubahan Skema

Sumatra selama ini masuk pembagian zona HET, pemerintah menyiapkan dukungan distribusi

Beras satu harga 2026 (MART PRODUCTION)
Beras satu harga 2026 (MART PRODUCTION)

[JAKARTA–SUMATRA], Minggu, 18 Januari 2026, 09.12 WIB — Pemerintah mendorong penerapan kebijakan “beras satu harga” mulai 2026 untuk menekan disparitas harga antarwilayah. Skema ini dikaitkan dengan penguatan peran Bulog dan program SPHP, dengan dukungan pembiayaan distribusi. Bagi Sumatra, kebijakan ini berpotensi mengubah struktur harga karena selama ini wilayah Sumatra berada dalam pembagian zona HET yang berbeda.

Dalam pernyataan di rapat koordinasi bidang pangan, pemerintah menyatakan konsep satu harga diarahkan agar harga beras tidak timpang antarwilayah dan biaya transportasi dapat ditanggung melalui mekanisme dukungan pemerintah. Selama ini, pembagian HET beras menggunakan beberapa zona, dan Sumatra masuk dalam lebih dari satu kategori zona (tergantung provinsi). Kondisi tersebut membuat harga acuan dan biaya penyaluran dapat berbeda, termasuk antara wilayah Sumatra bagian selatan dan wilayah Sumatra lainnya.

Dari sisi operasional, pemerintah menyepakati margin penugasan untuk Bulog sebesar 7% sebagai bagian penguatan instrumen kebijakan pangan, termasuk mendukung upaya beras satu harga. Selain itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut program SPHP beras 2026 diperkirakan mulai Februari 2026, dengan target salur 1,5 juta ton. Dalam penjelasan resmi, Bulog merencanakan harga keluar gudang Rp 11.000 per kilogram untuk beras SPHP, sementara harga eceran mengikuti HET Rp 12.500 per kilogram, dengan ruang keuntungan pengecer Rp 1.500 per kilogram.

Baca Juga:  ‘Would You Marry Me’ Resmi Tayang, Ini Jadwal WIB dan Opsi Streaming

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pemerintah menargetkan agar harga beras dapat seragam di berbagai wilayah dengan dukungan biaya distribusi. “Kita ingin harga beras itu sama… satu harga, seperti bensin… ini kita akan usahakan di tahun 2026,” ujar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Bagi warga Sumatra, dampak paling terasa kemungkinan terjadi pada: (1) perubahan acuan harga HET untuk beras medium tertentu; (2) pola distribusi SPHP di pasar tradisional dan ritel; serta (3) penguatan operasi pasar saat terjadi gejolak harga. Di beberapa daerah Sumatra, terutama yang bergantung pada suplai lintas provinsi, kebijakan satu harga bisa menekan disparitas, tetapi efektivitasnya bergantung pada kelancaran logistik, ketersediaan stok, serta ketepatan sasaran penyaluran.

Baca Juga:  Banpang Beras & Minyakita Mulai Disalurkan; Fokus Sumatra

Pelaku UMKM pangan—seperti warung makan dan usaha katering—juga berpotensi terdampak jika harga beras medium lebih stabil. Stabilitas harga dapat memudahkan perencanaan biaya produksi, meski pelaku usaha tetap perlu mencermati perbedaan kualitas beras (medium vs premium) karena kebijakan satu harga disebut tidak ditujukan untuk beras premium.

Di sisi lain, pengamat kebijakan pangan kerap mengingatkan bahwa kebijakan harga seragam membutuhkan biaya distribusi dan pengawasan yang kuat agar tidak memicu kelangkaan di daerah tertentu. Untuk Sumatra, tantangannya adalah memastikan rantai pasok antarpelabuhan, jalur darat lintas provinsi, dan distribusi ke kabupaten/kota berjalan tanpa hambatan berarti.

Baca Juga:  BMKG Waspadai Angin Kencang di Tujuh Wilayah, Termasuk Sumatra Hingga 3 Juli 2025

Ke depan, warga disarankan memantau pengumuman resmi pemerintah terkait jenis beras yang termasuk skema satu harga, mekanisme penyaluran SPHP, serta daftar titik penjualan. Pemerintah juga diharapkan memperjelas jadwal penerapan, pengawasan di tingkat pengecer, dan kanal pengaduan bila terjadi penjualan di atas ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *