[PADANG PANJANG], Rabu, 30 April 2025, 11.20 WIB — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Padang Panjang mulai mendigitalisasi naskah kuno berusia ratusan tahun agar isi manuskrip tetap aman dan bisa dipelajari tanpa sering menyentuh bahan aslinya. Upaya ini menyasar koleksi warga dan lembaga keagamaan, termasuk naskah dari Masjid Asasi.
DPK menyebut digitalisasi dilakukan untuk menjaga kelestarian naskah sekaligus memperluas akses bagi pelajar, peneliti, dan pegiat budaya di Padang Panjang. Sejumlah manuskrip yang telah masuk proses awal disebut berasal dari koleksi Masjid Asasi di Kelurahan Sigando—salah satu titik penting sejarah lokal yang masih aktif digunakan warga.
Dalam proses alih media, tim menggunakan perangkat fotografi khusus untuk menghasilkan berkas digital berformat RAW dan JPEG. Format ini dipilih agar detail tulisan, iluminasi, dan kondisi fisik naskah dapat terdokumentasi untuk kebutuhan riset, edukasi, hingga penyiapan bahan pameran atau publikasi budaya.
Tuti Abdul Rajab, Kepala Bidang Perpustakaan DPK Padang Panjang, “Hal yang menjadi kendala saat ini adalah melakukan restorasi. Kita akan usulkan kepada Perpustakaan Nasional RI perihal bantuan merestorasi naskah tersebut.” Ia menjelaskan, beberapa naskah sudah rusak sehingga sebagian teks tidak terbaca dan membutuhkan penanganan konservasi sebelum dapat dimanfaatkan lebih luas.
Bagi warga, program ini berpotensi menambah sumber belajar sejarah lokal yang selama ini “terkunci” di lemari penyimpanan atau hanya diketahui pemiliknya. Digitalisasi juga mengurangi risiko kerusakan karena naskah rapuh tidak perlu sering dibuka-tutup saat ada permintaan studi, sementara salinan digital bisa dipakai untuk kelas literasi, riset kampus, hingga pengembangan narasi wisata sejarah Padang Panjang.
Pramono, Ketua Tim Ahli Kajian Manuskrip Universitas Andalas, “Sejauh ini beberapa naskah yang telah digitalisasi berupa Al Qur’an dan hadis… hasilnya berupa file RAW dan JPEG.” Ia menambahkan, manuskrip adalah dokumen tertulis yang belum dicetak dan umumnya berusia lebih dari 50 tahun; karena itu, penyimpanan digital dinilai membantu menjaga informasi sekaligus memperluas akses pembelajaran tanpa mengorbankan fisik naskah.
Sebagai tindak lanjut, DPK juga menggelar seminar naskah kuno yang diikuti sekitar 50 peserta dari unsur akademisi, pegiat literasi, tokoh masyarakat, hingga pemilik naskah. Yan Kas Bari, Kepala DPK Padang Panjang, menekankan pelestarian bisa dilakukan secara fisik maupun melalui digitalisasi agar pengetahuan di dalam naskah tidak hilang. Warga yang memiliki naskah lama diimbau menyimpan di tempat kering, menghindari sinar matahari langsung, tidak menempelkan perekat, dan berkoordinasi dengan DPK untuk penilaian kondisi serta rencana digitalisasi.






