[ACEH BESAR], Jumat, 30 Januari 2026, 10.30 WIB — Operasi pasar LPG 3 kilogram di Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, sudah digelar lima kali dan menyalurkan 6.720 tabung. Langkah ini ditempuh untuk membantu warga yang kesulitan memperoleh elpiji bersubsidi, menyusul pasokan sempat terganggu akibat kendala distribusi pascabencana.
Operasi pasar di Darul Imarah menjadi salah satu skema penyaluran yang dipakai pemerintah daerah agar distribusi lebih terkendali dan tidak menumpuk di titik tertentu. Penyaluran dilakukan melalui aparatur gampong dengan basis jumlah kepala keluarga, sekaligus untuk menekan potensi rebutan dan antrean panjang di pangkalan.
Data operasi pasar menunjukkan, selain 6.720 tabung yang disalurkan di Darul Imarah, Pemkab Aceh Besar melaporkan operasi pasar LPG 3 kg di kabupaten ini telah mencapai 56.560 tabung. Secara keseluruhan, penyaluran LPG 3 kg yang dicatat pemerintah kabupaten disebut mencapai 159.910 tabung, gabungan operasi pasar dan distribusi melalui pangkalan.
Sekretaris Camat Darul Imarah, Hasrul Fuadi, menyatakan penyaluran operasi pasar dibagi melalui para keuchik dari 32 gampong di kecamatan tersebut. “Jumlah tabung untuk setiap gampong kita sesuaikan dengan jumlah KK, tentu tidak semuanya terpenuhi. Yang penting kita bagikan secara profesional, adil dan transparan,” ujarnya.
Bupati Aceh Besar H Muharram Idris menekankan operasi pasar dilakukan untuk merespons kesulitan warga memperoleh kebutuhan dasar, termasuk LPG 3 kg, setelah jalur transportasi darat sempat terkendala akibat banjir dan longsor. Pemerintah kabupaten juga meminta Pertamina mengoptimalkan distribusi ke pangkalan serta memperluas distribusi melalui kecamatan agar lebih proporsional sesuai kebutuhan lapangan.
Bagi warga, operasi pasar membantu memastikan stok “gas melon” tersedia untuk kebutuhan memasak harian, terutama di wilayah padat penduduk seperti Darul Imarah yang banyak bergantung pada LPG 3 kg. Pemerintah mengingatkan pangkalan dan penjual agar menjaga ketertiban layanan, mengutamakan konsumen rumah tangga yang berhak, serta mematuhi ketentuan harga agar tidak membebani masyarakat.
Ke depan, Pemkab Aceh Besar menyatakan pemantauan distribusi akan terus dilakukan bersama satgas pengawasan LPG 3 kg. Warga diminta membeli di jalur resmi, menyiapkan identitas sesuai ketentuan di masing-masing titik distribusi, serta melaporkan bila menemukan penjualan di atas HET atau indikasi penyaluran tidak tepat sasaran.






