Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Razia Kampung Aceh Batam, Polisi Temukan 30 Mesin Judi

Tindakan Hukum Terhadap Praktik Perjudian dan Narkoba

Ket foto: Razia Kampung Aceh Batam (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh)
Ket foto: Razia Kampung Aceh Batam (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh)

Aceh, Gema Sumatra – Tim gabungan dari Polda Kepulauan Riau (Kepri), TNI, dan Satpol-PP baru-baru ini menggelar razia di Kampung Aceh, Sei Beduk, Batam.

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sekitar 30 mesin judi yang di sembunyikan di sebuah gudang.

Mesin yang di temukan terdiri dari jenis mesin jackpot dan tembak ikan, yang selama ini di gunakan sebagai sarana perjudian ilegal.

Kombes Dony Alexander, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, mengatakan penindakan ini berawal dari laporan masyarakat.

Laporan tersebut di tindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan razia di Kampung Aceh.

Laporan tentang aktivitas perjudian di Kampung Aceh segera di tindaklanjuti.

Baca Juga:  Pria Pakai Celana Pendek Terjaring Razia di Banda Aceh

Operasi ini bertujuan memberantas praktik ilegal yang meresahkan warga sekitar.

Petugas mengamankan sejumlah orang yang di duga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kombes Dony menyebutkan bahwa razia ini di laksanakan sebagai respons terhadap laporan yang masuk.

Operasi ini menanggapi tingginya tingkat kejahatan perjudian dan narkoba di Kampung Aceh.

“Kami dari Ditreskrimum bersama Ditresnarkoba dan rekan-rekan TNI melakukan operasi ini untuk menanggapi keluhan masyarakat tentang maraknya perjudian dan narkoba,” ujar Dony.

Sebagian mesin judi yang di temukan dalam kondisi rusak, dan polisi berencana untuk membawa mesin yang masih layak untuk diperiksa lebih lanjut.

Dony menambahkan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki pemilik lokasi serta mengecek izin mesin-mesin tersebut.

Baca Juga:  Sumut Tertinggi Kasus Narkoba 2025; 150 Anak Terlibat

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah untuk memastikan apakah ada izin terkait mesin perjudian ini, terutama di wilayah FTZ Batam yang memiliki aturan khusus,” jelasnya.

Kombes Dony Alexander menegaskan bahwa pihaknya menerapkan pendekatan hukum yang jelas dan tegas dalam menindak praktik ilegal tersebut.

Pihak kepolisian terus menyelidiki pemilik dan pemain mesin judi yang di temukan dalam razia tersebut.

Dony menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran hukum yang lebih luas.

Ia juga memastikan operasi ini menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Operasi semacam ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan Batam yang lebih aman dan bebas dari perjudian serta narkoba.

Baca Juga:  Pria Aceh Gagal Selundupkan Sabu ke Lombok

Kombes Dony menegaskan pihaknya akan terus bekerja sama dengan pemerintah kota untuk menangani perjudian di Batam.

Kerja sama dengan instansi terkait akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengatasi masalah ini.

Penegakan hukum bertujuan untuk menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat.

Hal ini juga memastikan bahwa tidak ada pihak yang lolos dari jeratan hukum.

Masyarakat di minta untuk aktif melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan mereka.

Langkah ini di harapkan dapat mendukung upaya penanggulangan kejahatan.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *