Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun Penjara
Headline  

Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun Penjara

Jessica Kumala Wongso, yang terlibat dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, resmi bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024. Setelah menjalani hukuman selama delapan tahun di Lapas Pondok Bambu, Jessica mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari karena berkelakuan baik selama di penjara. Meskipun bebas, Jessica harus menjalani wajib lapor dan mengikuti bimbingan hingga 2032. Kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa Jessica berhak atas pembebasan ini sesuai ketentuan hukum.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.