BANDA ACEH, Sabtu, 18 Oktober 2025, WIB — Pasca-pemadaman listrik massal di Aceh pada 29 September–2 Oktober 2025, DPR Aceh mendesak PLN memberi kompensasi bagi pelanggan terdampak. PLN menyebut proses audit dan investigasi independen masih berjalan. Warga diminta mendokumentasikan kerugian untuk klaim.
“Kami minta kompensasi karena masyarakat dirugikan, baik kerusakan elektronik maupun kerugian bisnis,” ujar Aisyah Ismail, Ketua Komisi III DPR Aceh — “PLN harus meningkatkan keandalan layanan agar gangguan serupa tak berulang.”
PLN sebelumnya menyatakan pemulihan sistem Aceh telah mencapai 100% pada 3 Oktober 2025. Namun, pejabat komunikasi PLN UID Aceh menegaskan hasil investigasi teknis menjadi dasar penetapan kompensasi, mengacu regulasi mutu layanan ketenagalistrikan yang berlaku.
Dari sisi warga dan UMKM, kompensasi umumnya berupa potongan tagihan (pascabayar) atau token tambahan (prabayar). Pelanggan disarankan menyimpan bukti pembelian, foto kerusakan peralatan, dan rekam waktu padam untuk memudahkan proses klaim bila skema diberlakukan.
Blackout ini sempat melanda banyak kabupaten/kota di Aceh. Selama gangguan, masyarakat mengeluhkan aktivitas usaha terganggu, layanan publik melambat, dan risiko keselamatan meningkat karena penerangan minim.
Tahap berikutnya, DPR Aceh berencana memanggil kembali PLN untuk memastikan tindak lanjut teknis, rencana penguatan transmisi, serta kejelasan skema kompensasi. PLN diminta menyampaikan timeline pemulihan menyeluruh dan mitigasi risiko ke depan.







