[ACEH TAMIANG], Minggu, 21 Desember 2025, 05.05 WIB — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengusulkan lahan 10 hektare untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir bandang. BNPB menyebut langkah itu untuk mempercepat penanganan pengungsian, sementara distribusi bantuan dan pembukaan akses darat masih berjalan.
Pemkab Aceh Tamiang mengajukan lahan seluas 10 hektare sebagai lokasi huntara bagi penyintas dari Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Tamiang Hulu. BNPB menyatakan usulan itu akan ditindaklanjuti dengan pengecekan kelayakan dan mitigasi risiko, agar kawasan huntara tidak kembali berada pada titik rawan bencana.
Data penanganan terbaru menyebut warga terdampak masih berada di pengungsian dalam jumlah besar. BNPB juga mencatat adanya opsi “dana tunggu hunian” sebesar Rp600 ribu per keluarga per bulan bagi keluarga yang sementara tinggal di rumah saudara. Selain huntara, Pemkab Aceh Tamiang disebut mengusulkan 25 titik untuk rencana hunian tetap yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB — ‘Pemkab Aceh Tamiang sudah mengusulkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan huntara untuk masyarakat terdampak bencana banjir bandang di kabupaten tersebut.’”
Bagi warga, ketersediaan huntara dinilai krusial untuk menekan beban hidup di lokasi pengungsian: akses air bersih, sanitasi, serta kepastian tempat tinggal sementara bagi keluarga yang rumahnya rusak atau tidak bisa dihuni. BNPB menyatakan distribusi logistik masih berlangsung melalui darat dan udara, sementara pemerintah daerah dan unsur terkait tetap memantau kebutuhan dasar warga.
Dalam fase tanggap darurat, sejumlah dukungan logistik sudah masuk. BNPB menyebut distribusi bantuan ke Aceh Tamiang tercatat melalui udara dan laut, selain jalur darat yang terus diupayakan. Pada saat bersamaan, penanganan pascabencana juga berkaitan dengan pembersihan material dan pembukaan akses agar layanan publik (kesehatan, pendidikan, dan ekonomi) kembali bergerak.
Langkah lanjut yang disorot adalah percepatan verifikasi lahan huntara, pengaturan relokasi bila diperlukan, serta penajaman data penerima bantuan agar tepat sasaran. Warga diminta tetap mengikuti arahan pemerintah setempat, terutama terkait kondisi cuaca dan keselamatan, termasuk saat beraktivitas di area sungai dan lereng yang masih labil.






