ACEH UTARA, Minggu, 25 Januari 2026, 04.46 WIB — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengajukan kebutuhan anggaran Rp27,5 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir, sekaligus menyiapkan masa transisi penanganan bencana mulai 25 Januari 2026. BNPB mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) dan skema dana tunggu hunian bagi warga terdampak.
Pemkab Aceh Utara menyebut kerusakan pascabanjir berdampak luas, mulai dari infrastruktur, perumahan dan permukiman, hingga sektor sosial-ekonomi lintas bidang. Dalam rapat finalisasi dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P), pemerintah daerah bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) juga merekomendasikan peralihan penanganan menuju masa transisi selama tiga bulan, terhitung mulai 25 Januari 2026.
Dari sisi data kerusakan permukiman, Pemkab Aceh Utara telah mengusulkan perbaikan 9.707 unit rumah rusak berat. Selain itu, pemerintah daerah juga mencatat 26.398 unit rumah rusak sedang dan 62.890 unit rumah rusak ringan yang tersebar di 27 kecamatan dan 852 gampong. Pada saat pendataan tersebut, warga yang masih mengungsi dilaporkan 33.261 jiwa di 137 titik.
“Kebutuhan tersebut berdasarkan perkiraan sementara dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir yang menyebabkan kerusakan sangat masif dan terdampak pada berbagai sektor,” ujar Ismail A Jalil (Bupati Aceh Utara) dalam rapat finalisasi R3P.
Pada level pusat, BNPB mengebut pembangunan huntara agar dapat dihuni sebelum Ramadhan 1446 H/2026. Tahap pertama, BNPB membangun 711 unit huntara di lima kecamatan (Baktiya, Baktiya Barat, Dewantara, Sawang, Seunuddon) untuk kategori rumah rusak berat, hilang, atau hanyut. BNPB juga menyatakan warga dapat memilih menempati huntara atau menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) Rp600.000 per bulan selama masa transisi menuju hunian tetap.
Bagi warga, fase transisi ini krusial karena layanan publik diminta kembali optimal, termasuk sektor kesehatan dan pendidikan, sekaligus percepatan pembersihan lingkungan terdampak. Pemerintah daerah juga menginstruksikan verifikasi dan pemutakhiran data rumah terdampak agar bantuan rehabilitasi tepat sasaran.
Langkah lanjut yang dipantau warga dalam beberapa pekan ke depan meliputi pemutakhiran data kerusakan, penempatan keluarga rentan ke hunian sementara, serta kepastian sumber anggaran dan jadwal rekonstruksi. Warga diminta mengikuti informasi resmi posko setempat dan aparat gampong terkait mekanisme pendataan ulang dan penyaluran bantuan.






