Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Bendahara Dinkes Aceh Utara Ditangkap, Korupsi Gaji Honorer

Penyelidikan Kasus Korupsi Gaji Honorer di Aceh Utara

Ket foto: Bendahara Korupsi Gaji Honorer (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh)
Ket foto: Bendahara Korupsi Gaji Honorer (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh)

Aceh Utara, Gema Sumatra – Polisi menangkap Mai (47), eks bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara.

Ia di tangkap dalam kasus dugaan korupsi terkait gaji honorer.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin (28/10/2024), menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prastya.

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan kekurangan gaji pegawai honorer yang terjadi di sejumlah Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara antara tahun 2015 hingga 2019.

Iptu Yudha menyebutkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 918.276.760. “Kerugian negara dalam kasus ini sangat signifikan dan menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Baca Juga:  Sidang Harvey Moeis, Helena Lim Hadir Sebagai Saksi

Proses penyelidikan di mulai pada 16 Agustus 2023.

Kasus ini kemudian di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk ditindaklanjuti.

Dalam proses ini, pihak kepolisian menyerahkan barang bukti berupa dokumen-dokumen keuangan.

Barang bukti ini termasuk daftar kekurangan gaji, rekening koran Puskesmas, slip setoran, dan cek bank yang menunjukkan aliran dana yang mencurigakan.

Iptu Yudha menambahkan, “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan.”

“Barang bukti di terima oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Ivan Najjar Alayi. Dengan ini, penyidikan selesai dan kasus masuk tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mantan Dirjen Ditahan atas Dugaan Korupsi Proyek KA

Penanganan kasus ini mencerminkan upaya serius pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi yang telah menggerogoti sektor publik, terutama di daerah.

Dari keterangan para ahli, seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, korupsi di sektor kesehatan sangat merugikan masyarakat.

Ia menegaskan, “Setiap rupiah yang di korupsi dari anggaran kesehatan akan berdampak langsung pada layanan yang di terima masyarakat.”

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran kesehatan.

Kasus ini tidak hanya menyoroti tindakan korupsi yang dilakukan oleh individu, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang sistem pengawasan internal di instansi pemerintah.

Baca Juga:  Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula

Dalam konteks ini, masyarakat di harapkan lebih kritis dan aktif dalam mengawasi pengelolaan anggaran daerah agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Penegakan hukum yang tegas di harapkan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di seluruh pemerintahan.

Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dapat pulih.

Dengan langkah-langkah ini, di harapkan pencegahan korupsi di sektor publik semakin efektif, dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *