[ACEH TAMIANG], Jumat, 16 Januari 2026, 09.30 WIB — BNPB mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Total 2.299 unit huntara direncanakan dibangun di beberapa kecamatan, dengan target selesai akhir Januari agar bisa ditempati menjelang Ramadan.
Pembangunan huntara menjadi salah satu langkah percepatan pemulihan pascabencana, terutama bagi kepala keluarga yang rumahnya rusak berat, hanyut, atau hilang. Pemerintah daerah, TNI/Polri, kementerian/lembaga, serta mitra swasta dilibatkan untuk mempercepat pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan data BNPB hingga 14 Januari 2026, rencana pembangunan huntara mencapai 2.299 unit. Dari jumlah itu, BNPB membangun 1.505 unit (terdiri dari 323 unit insitu dan 1.182 unit terpusat), sementara dukungan kementerian/lembaga dan sektor swasta merencanakan tambahan 794 unit di sejumlah titik. Beberapa lokasi terpusat yang disebutkan antara lain Kecamatan Sekerak, Bandar Pusaka, Tamiang Hulu, Rantau, Seruway, Kota Kualasimpang, dan Kejuruan Muda.
Pelaksana Harian Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat BNPB, Brigjen TNI Djohan Darmawan, menyatakan percepatan dilakukan lewat dua skema pembangunan. “Target kami, menjelang bulan puasa masyarakat sudah bisa menempati huntara,” ujarnya, seraya menekankan fasilitas dasar seperti MCK, jaringan listrik, dan rencana sumur bor untuk air bersih diprioritaskan.
Bagi warga, ketersediaan tempat tinggal sementara yang layak diharapkan mengurangi risiko kesehatan akibat tinggal di lokasi lembap dan berlumpur, sekaligus memudahkan akses layanan dasar—mulai dari air bersih, sanitasi, hingga penerangan. Pemerintah daerah juga menyiapkan verifikasi ulang data penerima agar huntara diberikan sesuai kebutuhan di lapangan.
Di sisi lain, pemulihan lingkungan permukiman masih menjadi pekerjaan besar. Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, menggambarkan kondisi pascabanjir yang belum sepenuhnya pulih, termasuk persoalan lumpur yang berulang dan mengganggu aktivitas pemerintahan serta layanan publik setempat. Situasi ini memperkuat urgensi penyediaan hunian sementara sembari menunggu rencana hunian tetap.
Ke depan, BNPB dan pemerintah daerah melanjutkan koordinasi penentuan lokasi aman pembangunan huntara, termasuk memastikan jarak aman dari potensi ancaman bencana dan kesiapan akses dasar. Warga diimbau mengikuti pendataan resmi dan melapor melalui aparatur desa/kelurahan atau BPBD setempat bila ada ketidaksesuaian data penerima.






