PIDIE, Senin, 22 September 2025, WIB — Sejumlah tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Pidie, Aceh, tidak tercatat dalam data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kondisi ini memicu protes karena mereka merasa sudah memenuhi syarat administrasi.
Honorer yang terdampak mengaku telah menyerahkan berkas sesuai ketentuan, namun nama mereka tidak muncul dalam daftar calon peserta verifikasi. Situasi ini membuat peluang mendapatkan pekerjaan lebih stabil menjadi terhambat.
Ketua Forum Honorer Pidie — “Kami sudah mendaftar, menyerahkan persyaratan, tapi tidak muncul dalam daftar calon yang diverifikasi.”
Dampak langsung dirasakan para honorer yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan pemerintah daerah. Hilangnya kesempatan ikut seleksi membuat mereka tidak memiliki kepastian pekerjaan maupun jaminan pendapatan.
Kasus serupa pernah terjadi di kabupaten lain di Aceh. Pada 2023 lalu, sejumlah tenaga honorer di Aceh Besar juga mengeluhkan data mereka tidak terinput dalam sistem PPPK, meski telah lama bekerja di instansi daerah.
Pemerintah Kabupaten Pidie melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berencana menelusuri ulang data tenaga honorer dan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).






