Aceh Timur, Gema Sumatra – Seorang imigran etnis Rohingya, M Johar (25), yang baru-baru ini mendarat di Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, berbagi kisah tragisnya tentang perjalanan berbahaya dari Myanmar menuju Indonesia.
Dalam wawancara yang dilakukan pada Jumat (3/11), M Johar mengungkapkan bahwa ia bersama dengan 96 orang lainnya membayar sekitar Rp32 juta per orang untuk menaiki kapal yang mengangkut mereka melalui laut.
Uang tersebut dibayar kepada agen yang memfasilitasi perjalanan mereka.
“Kami bayar 10 ribu ringgit atau setara Rp32 juta dari Myanmar ke Indonesia. Tujuan kami ke Malaysia. Jika ke Malaysia, kami harus membayar lagi 2.000 ringgit per orang,” kata M Johar dalam bahasa Inggris.
Untuk anak-anak, biaya perjalanan hanya separuhnya, yakni 5.000 ringgit atau sekitar Rp17 juta.
Perjalanan panjang tersebut tidaklah mudah. Mereka mengarungi laut selama 21 hari sebelum akhirnya tiba di perairan Indonesia.
Namun, tidak semua orang dalam kelompok tersebut bisa selamat. M Johar menyebutkan bahwa enam orang dari kelompoknya meninggal dunia sebelum mencapai daratan.
“Saya bersama kakak bernama Asma. Namun, Asma meninggal dunia di laut karena tidak bisa berenang. Kakak saya juga terkena karang, sehingga kepalanya luka dan berdarah,” ujarnya.
Keadaan di atas kapal sangat memprihatinkan.
Para imigran di paksa untuk turun ke laut dan berenang dari kapal menuju pantai yang terletak sekitar 13 mil dari bibir pantai.
Perjalanan mereka bukan hanya menghadapi gelombang laut yang besar, tetapi juga ancaman kelaparan dan dehidrasi.
Sebagai informasi, hampir seluruh imigran yang tiba di Aceh Timur di laporkan mengalami dehidrasi dan luka ringan akibat benturan karang di laut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, Munawir, mengatakan, “Mereka hanya mengalami dehidrasi dan luka-luka ringan. Luka tersebut kemungkinan terkena karang saat mereka berenang dari kapal ke pantai.”
Kondisi ini menggambarkan betapa beratnya nasib para imigran Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan dan diskriminasi di negara asal mereka.
Mereka sering kali menjadi korban sindikat perdagangan manusia yang memanfaatkan situasi desperat mereka.
Pihak berwenang di Indonesia, termasuk otoritas Aceh, telah menyatakan bahwa mereka akan terus berupaya menanggulangi penyelundupan manusia yang melibatkan pengungsi ini, serta memberikan perlindungan kepada mereka sesuai dengan ketentuan internasional.
Menurut UNHCR (Badan PBB untuk Pengungsi), Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melindungi pengungsi yang datang ke wilayahnya, termasuk kelompok Rohingya.
Dalam kasus ini, keberadaan mereka di Aceh mencerminkan betapa seriusnya masalah imigrasi dan penyelundupan manusia yang terus berlanjut di Asia Tenggara.
Tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap sindikat penyelundupan manusia menjadi sangat penting untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News