Cianjur, Gema Sumatra – Syakir Sulaiman (32), mantan pemain timnas U23 Indonesia asal Aceh, ditangkap polisi.
Ia di duga terlibat dalam peredaran obat-obatan keras ilegal.
Penangkapan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Cianjur di kediaman Syakir yang berlokasi di Kecamatan Cilaku, Cianjur, pada Selasa (31/10/2024).
Barang bukti yang di temukan sangat signifikan, yakni total 2.700 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, termasuk 1.700 butir Tramadol dan 1.000 butir Eksimer.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya praktik perdagangan obat keras ilegal di wilayah tersebut.
AKP Tono Listianto, Kasat Reskrim Polres Cianjur, menyatakan bahwa laporan tersebut kemudian di tindaklanjuti dengan penyelidikan lebih mendalam.
“Dari informasi masyarakat, kami berhasil melacak dan mengamankan tersangka, Syakir Sulaiman, di rumahnya di Kecamatan Cilaku. Ia saat ini telah di tahan selama lima hari untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut pengakuan Syakir, ia terpaksa menjalani bisnis ini selama dua tahun terakhir akibat tekanan ekonomi.
Dengan latar belakang karier sepak bola yang pernah mengharumkan nama Indonesia, keputusannya untuk terlibat dalam aktivitas ilegal ini mengejutkan banyak pihak.
Syakir Sulaiman mengaku kesulitan ekonomi.
Hal ini yang membuatnya nekat menjual obat-obatan keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di Indonesia, peredaran obat keras tertentu tanpa izin yang sah melanggar undang-undang kesehatan.
AKP Tono menjelaskan bahwa Syakir Sulaiman akan di jerat dengan pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pasal ini mengatur sanksi bagi pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dan distribusi obat-obatan terlarang.
Jika terbukti bersalah, Syakir dapat menghadapi hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
Peredaran obat keras ilegal yang berbahaya harus di berantas.
Selain itu, tramadol dan Eksimer mengandung obat keras.
Obat-obat ini juga dapat menyebabkan efek samping serius jika di konsumsi tanpa resep atau pengawasan medis.
Masyarakat di imbau untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News