Bireuen, Gema Sumatra – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, menerima laporan tentang pemotongan dana operasional petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Laporan tersebut mencakup sejumlah kecamatan di wilayah Bireuen.
Munawal Hadi menegaskan pentingnya menindaklanjuti laporan ini.
Hal ini memicu perhatian serius dari pihak kejaksaan.
“Ada beberapa laporan yang masuk ke saya terkait hal itu. Karena itu, saya minta untuk menghentikan pemotongan dana operasional petugas PPS, itu perbuatan melanggar hukum,” tegas Munawal Hadi, Senin, 14 Oktober 2024.
Munawal Hadi menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus di tindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Dia belum dapat memastikan tujuan pemotongan dana tersebut.
Namun, tim Kejari Bireuen akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran dugaan ini.
Ia juga menambahkan bahwa langkah pencegahan akan di ambil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Komitmen Kejari Bireuen dalam menangani isu ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas proses pemilu di daerah tersebut.
Sumber mengungkapkan dugaan pemotongan dana operasional PPS dilakukan oleh petugas PPK.
Praktik ini melibatkan sejumlah kecamatan di Bireuen.
Praktik ini di duga terjadi sebagai konsekuensi dari keharusan petugas PPS untuk mendapatkan rekomendasi dari lembaga tertentu saat mendaftar.
Petugas PPS harus mengikuti prosedur tersebut agar dapat bertugas dalam pemilihan umum.
Namun, di balik prosedur ini, terdapat dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan petugas yang seharusnya menjalankan tugasnya secara profesional.
Sebagai imbalan atas rekomendasi tersebut, petugas PPS di minta untuk memenangkan kandidat kepala daerah yang di dukung oleh lembaga tersebut.
Dikatakan bahwa dana yang di potong akan di kembalikan kepada petugas PPS jika kandidat yang di dukung berhasil menang dalam pemilihan kepala daerah.
Hal ini menciptakan situasi yang tidak sehat dalam proses pemilihan, di mana kepentingan individu lebih di utamakan daripada kepentingan publik.
Ketidakadilan ini tidak hanya merugikan petugas PPS, tetapi juga dapat mempengaruhi hasil pemilihan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Kejari Bireuen berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik tidak etis ini akan di mintai pertanggungjawaban.
Langkah-langkah hukum juga akan di ambil terhadap mereka yang terbukti terlibat dalam pemotongan dana operasional.
Dengan tindakan ini, di harapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya bahwa pemilihan umum berlangsung secara adil dan transparan.
Kejari Bireuen bertekad untuk menjaga integritas dan keadilan dalam setiap proses pemilihan yang berlangsung di wilayahnya, demi terciptanya demokrasi yang sehat.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News