Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Rencana Bioskop Syariah Irwan Johan Ditolak MPU Aceh

Pembangunan Bioskop di Aceh Belum Diperlukan

Ket foto: Rencana Bioskop Syariah (Sumber Foto: Pinterest/Varyavassi)
Ket foto: Rencana Bioskop Syariah (Sumber Foto: Pinterest/Varyavassi)

Banda Aceh, Gema Sumatra – Irwan Johan mengusulkan pembangunan bioskop syariah di Banda Aceh dalam debat calon walikota pada 30 Oktober 2024.

Rencananya ini memicu perdebatan hangat di masyarakat.

Namun, MPU Aceh dan sejumlah kelompok menilai bahwa bioskop di Aceh belum di perlukan.

Irwan Johan, yang berpasangan dengan Khairul Amal, menyatakan bahwa jika terpilih, mereka akan berupaya untuk mendirikan kembali bioskop di kota tersebut dengan konsep yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.

“Jika Irwan-Johan terpilih, insya Allah akan kita hadirkan bioskop syariah,” ujar Irwan dalam kesempatan itu.

Meski demikian, wacana ini menuai kritik tajam dari beberapa pihak di Aceh.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh melalui ketua mereka, Teungku Faisal Ali, menilai bahwa keberadaan bioskop di Aceh belum di perlukan.

Lihat Juga:  Kecelakaan Mobil Tronton Terbalik di Pidie

Faisal menyatakan bahwa bioskop di anggap tidak memberikan manfaat besar bagi masyarakat Aceh, mengingat ada banyak hiburan lain yang sudah tersedia.

“Kita di Aceh melihat bioskop sesuatu yang tidak bermanfaat, jadi saya rasa (di Aceh) tidak perlu bangun bioskop,” ungkapnya.

Pendapat ini mencerminkan pandangan konservatif yang cukup kuat di kalangan sebagian masyarakat Aceh terhadap keberadaan fasilitas hiburan modern seperti bioskop.

Pernyataan ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Panglima Laskar Aswaja Aceh, Tgk. Ridwan, yang secara tegas menolak visi misi pasangan calon tersebut.

Ia menilai bahwa mendirikan bioskop di Banda Aceh tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat yang sudah di terapkan di provinsi tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, memberikan pandangan yang lebih moderat.

Menurutnya, menonton film pada dasarnya sah-sah saja, asalkan film yang di putar memiliki manfaat besar dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama.

Lihat Juga:  AKBP dan Bintara Polda Aceh Terlibat Kasus Sabu: Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sementara itu, beberapa warga Banda Aceh yang mengikuti debat ini mengungkapkan pandangan mereka.

Husaini (48), seorang warga yang menyaksikan debat, menilai debat tersebut memberikan perspektif baru.

Meskipun ada narasi yang provokatif, ia merasa hal itu menarik.

Secara keseluruhan, ia menganggap debat tersebut memberikan pemahaman yang berbeda.

Ia menilai bahwa debat semacam ini penting untuk memberikan gambaran mengenai visi para calon walikota, walaupun beberapa poin masih bisa memicu perbedaan pendapat.

Bioskop syariah yang di usung Irwan Johan dan Khairul Amal memunculkan perdebatan tentang relevansi hiburan modern di Aceh.

Terlebih, Aceh dikenal sebagai provinsi yang menerapkan hukum syariat Islam secara ketat, yang seringkali menilai bahwa hiburan seperti bioskop tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan.

Lihat Juga:  Kupu-Kupu Kertas, Film yang Kembali Memikat Penonton

Beberapa pihak berpendapat bahwa hiburan yang berlandaskan nilai agama lebih sesuai dengan masyarakat Aceh.

Masyarakat Aceh cenderung mengutamakan kegiatan keagamaan dan sosial.

Oleh karena itu, hiburan modern seperti bioskop di nilai kurang relevan.

Perlu dilakukan kajian mendalam untuk menilai apakah bioskop di perlukan di Aceh.

Kajian ini juga harus melihat dampaknya terhadap masyarakat lokal.

Selain itu, perlu di pertimbangkan apakah konsep bioskop syariah dapat di terima secara luas.

Ini adalah topik yang terus berkembang, dan wacana mengenai keberadaan bioskop di Aceh kemungkinan akan terus menjadi perdebatan hingga pemilihan umum mendatang.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!