Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

RSUD Cut Meutia Disorot Usai Video Kasur Berbelatung

DPRA dan Ombudsman minta pembenahan layanan rumah sakit daerah

Ilustrasi kasur rumah sakit yang ada di Indonesia
Ilustrasi kasur rumah sakit yang ada di Indonesia

[ACEH UTARA, Minggu, 5 Oktober 2025, WIB] — Layanan RSUD Cut Meutia, Aceh Utara, jadi sorotan setelah video kasur pasien berbelatung di ruang IGD viral akhir September. Ombudsman Aceh menyatakan segera meminta klarifikasi resmi, sementara anggota DPRA mendesak pembenahan fasilitas dan pengawasan layanan.

Pada akhir September, keluarga pasien merekam kondisi bed IGD yang robek dan terlihat belatung. Ombudsman Aceh menilai temuan itu serius dan akan meminta penjelasan RSUD serta Dinas Kesehatan Aceh Utara. Manajemen RSUD mengaku telah menarik bed tidak layak dari penggunaan.

Data kronologi dari pemberitaan lokal menyebut kejadian terekam 29–30 September 2025. RSUD Cut Meutia merupakan rumah sakit milik Pemkab Aceh Utara dengan klasifikasi kelas B. Informasi kelas rumah sakit mengacu pada data Kemenkes.

Baca Juga:  Praktik Populer Pembersihan Darah di China: Manfaat untuk Kesehatan dan Penurunan Berat Badan

“Dian Rubianty, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh — ‘Kami akan meminta klarifikasi resmi dari manajemen RSUD Cut Meutia dan Dinas Kesehatan Aceh Utara terkait laporan yang beredar di media.’”

Bagi warga, isu kebersihan dan pengendalian infeksi di IGD berdampak langsung pada keselamatan pasien, termasuk peserta JKN. Keluarga pasien dianjurkan melapor ke kanal pengaduan resmi bila menemukan pelayanan di bawah standar.

Baca Juga:  Olahraga Pagi Membangun Kesehatan dan Kebahagiaan dalam Komunitas

Manajemen RSUD menjelaskan IGD dalam kondisi penuh saat kejadian sehingga bed lama yang seharusnya sudah digudangkan sempat terpakai; bed tersebut kini ditarik. Pihak rumah sakit juga berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait kelanjutan layanan pasien.

Ke depan, Ombudsman menunggu klarifikasi tertulis dari RSUD dan Dinas Kesehatan. DPRA mendorong evaluasi menyeluruh manajemen dan sarana prasarana. Publik diimbau menunggu hasil pemeriksaan resmi dan tetap menggunakan jalur pengaduan jika ada temuan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *