Jakarta, 7 Juli 2025 — Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga. Penyaluran dimulai sejak Senin, 7 Juli 2025 dan menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam penyaluran tahap ini, masing-masing KPM akan menerima bantuan rutin sesuai kategori PKH dan BPNT, serta tambahan bantuan penebalan berupa uang tunai sebesar Rp400.000 per keluarga dan beras sebanyak 10 kilogram.
“Bantuan tambahan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial ekstra di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Adapun rincian bansos PKH tetap mengacu pada kategori penerima, antara lain ibu hamil, balita, pelajar SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan lansia. Sementara BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk pembelian bahan pangan pokok.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur utama:
- Transfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat ditarik di ATM Himbara.
- Pengambilan langsung melalui Kantor Pos bagi wilayah yang tidak memiliki jaringan perbankan memadai.
Penerima dapat mengecek status penerimaan bansos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP. Selain itu, informasi juga tersedia di aplikasi SIKS-NG Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store.
Berdasarkan data dari Kemensos, lebih dari 10 juta keluarga ditargetkan menerima bansos PKH dan BPNT tahap 3. Proses pencairan ditargetkan rampung dalam dua pekan ke depan.
Warga diminta tidak terpancing oleh oknum atau pihak yang mengatasnamakan petugas Kemensos dan menjanjikan percepatan pencairan dengan imbalan. “Semua proses bansos tidak dipungut biaya apapun. Jika ada pungli, segera laporkan ke aparat atau melalui kanal pengaduan resmi Kemensos,” tegas Risma.
Bantuan ini diharapkan dapat menopang daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru dan jelang hari-hari besar keagamaan.







