BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Bayarkan Klaim Rp3,22 Triliun Sepanjang 2024

Peningkatan Perlindungan Tenaga Kerja

Ket foto: Anggaran BPJS Ketenagakerjaan (Sumber Foto: Pinterest/kabarkarawang.com)
Ket foto: Anggaran BPJS Ketenagakerjaan (Sumber Foto: Pinterest/kabarkarawang.com)

Nasional, Gema Sumatra – BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melaporkan pencapaian signifikan dengan pembayaran klaim sebesar Rp3,22 triliun sepanjang tahun 2024.

Klaim tersebut melibatkan 241.544 kasus yang mencakup program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien, menyebutkan bahwa peningkatan ini terjadi berkat kesadaran masyarakat dan pemberi kerja yang semakin tinggi terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Tren pembayaran klaim ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan manfaat nyata bagi peserta. Kesadaran yang terus tumbuh di masyarakat menjadi kunci keberhasilan,” ujar Henky.

Selain itu, pemerintah daerah turut berperan aktif melalui penerbitan regulasi yang mewajibkan perlindungan bagi pekerja, termasuk tenaga kerja informal.

Data cakupan perlindungan per 16 Desember 2024 menunjukkan angka yang cukup menggembirakan, yakni 32,73% untuk Provinsi Aceh dan 49,35% untuk Sumatera Utara.

Henky menambahkan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan jumlah peserta.

Dalam mendukung pelayanan yang lebih baik, BPJS Ketenagakerjaan juga akan mengimplementasikan sistem elektronik Pelayanan Kecelakaan Kerja (e-PLKK) mulai tahun 2025.

Sistem ini bertujuan untuk mempercepat proses pelaporan dan pengajuan klaim kecelakaan kerja secara digital.

Dengan pendekatan ini, proses yang sebelumnya memakan waktu kini dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan.

Henky menjelaskan, “e-PLKK adalah wujud transformasi digital kami untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.”

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan edukasi kepada pemberi kerja dan pekerja mandiri.

Salah satu langkahnya adalah melalui sosialisasi intensif di sektor-sektor informal, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan pendekatan ini, di harapkan lebih banyak pekerja dapat menikmati manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Henky menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan cakupan kepesertaan.

Tidak hanya berhenti di situ, program khusus juga di rancang untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan pekerja migran mendapatkan perlindungan yang sama seperti tenaga kerja di dalam negeri.

Langkah ini selaras dengan upaya pemerintah dalam memberikan jaminan sosial yang adil bagi seluruh masyarakat.

Dengan langkah-langkah strategis ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat terus menjadi pelopor dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja di Indonesia.

“Kami tidak hanya fokus pada peningkatan manfaat, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik,” pungkas Henky.

BPJS Ketenagakerjaan menerapkan e-PLKK untuk meningkatkan layanan.

Kolaborasi dengan pemerintah daerah memperkuat komitmen menjawab kebutuhan masyarakat.

Di tengah tantangan global dan domestik, BPJS Ketenagakerjaan berupaya menjaga kesejahteraan pekerja dengan perlindungan yang efektif dan efisien.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Exit mobile version