GEMASUMATRA.COM – Presiden RI resmi menunjuk Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN menggantikan pejabat sebelumnya.
Penunjukan ini disampaikan pada Kamis malam, 18 September 2025, dan langsung berlaku untuk memastikan kontinuitas kerja kementerian yang membawahi puluhan perusahaan milik negara.
Selain penunjukan pejabat sementara, pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan peleburan Kementerian BUMN ke dalam Danantara, sebuah lembaga baru yang dibentuk untuk mengelola investasi dan aset strategis BUMN.
Kajian ini dilakukan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan restrukturisasi tata kelola perusahaan negara.
Sekretariat Negara menyebut bahwa penunjukan Dony Oskaria dilakukan untuk menjaga stabilitas, terutama dalam proses transisi kelembagaan.
Sementara itu, diskusi mengenai peleburan ke Danantara masih berlangsung di tingkat kabinet.
Belum ada keputusan final, namun opsi ini disebut akan memberi fleksibilitas investasi dan memperkuat posisi Indonesia dalam mengelola aset strategis.
Pengamat menilai, bila Kementerian BUMN dilebur ke Danantara, sejumlah BUMN strategis di Sumatra—seperti sektor energi, pelabuhan, hingga pangan—akan terdampak secara langsung.
Penyesuaian model bisnis dan pengawasan publik perlu diperjelas agar layanan masyarakat tidak terganggu.
Dony Oskaria sendiri dikenal sebagai figur profesional dengan pengalaman panjang di sektor korporasi dan manajemen.
Ia diharapkan mampu menjaga kinerja BUMN tetap stabil di tengah kajian struktur kelembagaan yang sedang berjalan.
Meski demikian, beberapa pihak menekankan pentingnya akuntabilitas publik dalam transisi ini.
Transparansi pengelolaan aset dan kesinambungan program BUMN di daerah harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan kekosongan layanan atau ketidakpastian bagi mitra usaha.
Redaksi mencatat, pemerintah akan memberikan keterangan resmi lebih lanjut setelah rapat koordinasi kabinet selesai.
Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dan tidak berspekulasi atas arah perubahan kelembagaan hingga keputusan final diumumkan.







