GEMASUMATRA.COM – Nama Dwi Hartono, seorang pengusaha sekaligus motivator asal Rimbo Bujang, Jambi, mendadak menjadi sorotan publik. Ia diduga kuat menjadi otak intelektual pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta (37).
Menurut keterangan resmi kepolisian, Dwi Hartono ditangkap bersama tiga tersangka lain berinisial YJ, AA, dan C. Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada 23 Agustus 2025 di dua lokasi berbeda, yakni Solo, Jawa Tengah, dan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Korban, Ilham Pradipta, sebelumnya diculik dari parkiran sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 20 Agustus 2025. Sehari kemudian, jasadnya ditemukan di area persawahan di Bekasi dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mata tertutup lakban.
Polisi menduga, pembunuhan ini berkaitan dengan kasus pinjaman fiktif senilai Rp13 miliar. Para pelaku dijanjikan uang muka sebesar Rp50 juta untuk melancarkan aksi keji tersebut.
Dwi Hartono dikenal sebagai figur flamboyan di Jambi. Ia kerap tampil dengan gaya hidup mewah, termasuk memiliki helikopter pribadi dan sering mengundang artis ibu kota ke daerah asalnya.
Selain itu, ia aktif sebagai motivator melalui kanal YouTube Klan Hartono, yang memiliki lebih dari 169 ribu pelanggan. Konten yang ditayangkannya banyak berisi materi motivasi bisnis dan kisah hidup inspiratif.
Tak hanya itu, ia juga dikenal dermawan dengan memberikan bantuan sosial dan beasiswa kepada masyarakat di kampung halamannya. Reputasinya sebagai “crazy rich” Jambi sempat menjadikannya figur panutan.
Namun, citra tersebut kini runtuh setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pejabat bank BUMN.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan intensif oleh Polda Metro Jaya. Publik menanti kejelasan lebih lanjut mengenai motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Nama Dwi Hartono, yang sebelumnya identik dengan kesuksesan dan kedermawanan, kini berubah menjadi sorotan negatif akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus kriminal besar ini.







