Yogyakarta, Gema Sumatra – Fenomena ngamen online kini merambah ke Kota Yogyakarta.
Video pengamen yang melakukan live streaming di Titik Nol Kilometer viral dan mencuri perhatian warga serta wisatawan.
Aksi mereka, yang dilakukan dengan harapan mendapatkan donasi dari penonton secara langsung, mendapatkan respon beragam dari masyarakat.
Meskipun sebagian netizen menganggapnya sebagai sebuah kreativitas, beberapa pihak, termasuk pemerintah setempat, mulai melakukan penertiban terkait aksi ini.
Plt. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait fenomena ngamen online ini. “Betul (sudah dapat laporan). Ya, kemarin sudah kita tertibkan, pas hari Sabtu di cek di sana kosong,” ujar Noviar pada Senin (4/11/2024).
Pihak Satpol PP memverifikasi laporan dan memastikan kawasan Titik Nol Kilometer kosong.
Setelah itu, mereka melakukan penertiban di lokasi tersebut.
Noviar juga menjelaskan bahwa Satpol PP DIY berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Yogyakarta untuk melakukan patroli dan razia, guna menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban publik.
Aktivitas ngamen online, yang sering dilakukan di trotoar, di harapkan tidak merusak kenyamanan pejalan kaki dan pengunjung yang ingin menikmati suasana kota.
“Iya. Di trotoar tidak boleh ada aktivitas ngamen seperti itu, karena mengganggu pejalan kaki,” imbuh Noviar, yang menekankan bahwa keberadaan pengamen di trotoar dapat menyebabkan kemacetan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat umum.
Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk terus memantau kawasan tersebut untuk memastikan agar tidak ada gangguan dari aktivitas ngamen online yang merusak ketertiban umum.
Fenomena ini, meski unik, mencerminkan bagaimana teknologi dan media sosial membuka peluang baru bagi masyarakat untuk mencari penghasilan. Namun, di sisi lain, hal ini menimbulkan dilema terkait pengelolaan ruang publik yang nyaman dan aman untuk semua pihak.
Menurut Dr. Endang T. Prihadi, seorang pakar tata kota dari Universitas Gadjah Mada, “Fenomena seperti ini menunjukkan bagaimana teknologi dapat mengubah pola interaksi sosial, namun perlu adanya regulasi yang jelas agar tidak merugikan pihak lain.”
Dengan adanya koordinasi antara Satpol PP dan masyarakat, di harapkan Yogyakarta tetap dapat mempertahankan kenyamanan sebagai destinasi wisata yang ramah.
Pemerintah DIY dan Kota Yogyakarta kini fokus pada penegakan hukum dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas mengganggu ketertiban di ruang publik.
Ketertiban di kota ini, yang menjadi ikon budaya dan pariwisata, tentunya harus di jaga bersama.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News






