GEMASUMATRA.COM – Mulai Senin, 1 Juli 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Kenaikan ini berlaku secara nasional dan menyesuaikan dengan harga pasar minyak mentah dunia serta kurs rupiah terhadap dolar AS.
Dalam pengumuman resminya, Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala sebagai bagian dari mekanisme harga pasar, khususnya untuk jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Berikut harga BBM non-subsidi terbaru per 1 Juli 2025:
- Pertamax (RON 92): Rp13.750 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp15.500 per liter
- Dexlite: Rp15.150 per liter
- Pertamina Dex: Rp16.050 per liter
Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap tidak mengalami perubahan, mengikuti kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan bahwa kenaikan ini masih dalam batas kewajaran dan sesuai regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
“Penyesuaian harga BBM non-subsidi mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Kami tetap berkomitmen menyediakan energi yang andal dengan harga kompetitif,” ujarnya, Senin (1/7).
Kenaikan harga ini mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Banyak pengguna kendaraan pribadi mengaku sudah mengantisipasi dengan mengisi penuh tangki sehari sebelum perubahan harga diberlakukan.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menyebut bahwa masyarakat masih bisa memilih jenis BBM sesuai kebutuhan dan kemampuan. Konsumen juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan energi dan memilih kendaraan yang hemat bahan bakar.
Dengan perubahan ini, masyarakat disarankan selalu memantau update harga bahan bakar resmi dari Pertamina melalui situs mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina guna menghindari informasi palsu.






