Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai 1 Juli 2025, Ini Rinciannya

Konsumen wajib cek pom bensin, tarif BBM non-subsidi resmi alami penyesuaian awal bulan ini

Harga BBM (*/Istimewa)
Harga BBM (*/Istimewa)

GEMASUMATRA.COM – Mulai Senin, 1 Juli 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Kenaikan ini berlaku secara nasional dan menyesuaikan dengan harga pasar minyak mentah dunia serta kurs rupiah terhadap dolar AS.

Dalam pengumuman resminya, Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala sebagai bagian dari mekanisme harga pasar, khususnya untuk jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Berikut harga BBM non-subsidi terbaru per 1 Juli 2025:

Baca Juga:  Ketegangan Baru antara Cina dan Hong Kong Merebak di Tengah Pembatasan Politik dan Ekonomi
  • Pertamax (RON 92): Rp13.750 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp15.500 per liter
  • Dexlite: Rp15.150 per liter
  • Pertamina Dex: Rp16.050 per liter

Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap tidak mengalami perubahan, mengikuti kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan bahwa kenaikan ini masih dalam batas kewajaran dan sesuai regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Baca Juga:  Harga BBM 1 Oktober: Dex Series Naik, Daftar Harga di Aceh & FTZ Sabang

“Penyesuaian harga BBM non-subsidi mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Kami tetap berkomitmen menyediakan energi yang andal dengan harga kompetitif,” ujarnya, Senin (1/7).

Kenaikan harga ini mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Banyak pengguna kendaraan pribadi mengaku sudah mengantisipasi dengan mengisi penuh tangki sehari sebelum perubahan harga diberlakukan.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menyebut bahwa masyarakat masih bisa memilih jenis BBM sesuai kebutuhan dan kemampuan. Konsumen juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan energi dan memilih kendaraan yang hemat bahan bakar.

Baca Juga:  BI Turunkan BI Rate Jadi 5,25%, Upaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dengan perubahan ini, masyarakat disarankan selalu memantau update harga bahan bakar resmi dari Pertamina melalui situs mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina guna menghindari informasi palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *