Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Upacara HUT RI ke-80 di Sumsel, Pejabat Wanita Wajib Kenakan Pakaian Adat

Gubernur Herman Deru sebut pakaian adat sebagai simbol kebanggaan dan benteng budaya daerah.

HUT RI ke-80 di Sumsel
HUT RI ke-80 di Sumsel

GEMASUMATRA.COM – Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Sumatera Selatan berlangsung istimewa dengan nuansa budaya yang kental. Pada upacara yang digelar di halaman Griya Agung, Palembang, Minggu (17/8/2025), para pejabat wanita dan istri pejabat diwajibkan mengenakan pakaian adat khas Sumatera Selatan.

Tradisi ini sudah menjadi bagian dari penyelenggaraan upacara kemerdekaan di Sumsel dalam beberapa tahun terakhir. Namun pada HUT ke-80 ini, penampilan para pejabat dan pendampingnya semakin menyita perhatian karena menghadirkan ragam busana daerah seperti Aesan Gede, Aesan Paksangko, hingga Songket Palembang yang penuh warna dan sarat makna.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran pakaian adat pada upacara kemerdekaan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata pelestarian warisan leluhur.

Baca Juga:  PORNAS Korpri XVII Ditutup di Palembang, Momentum Sport Tourism Sumsel

“Pakaian adat adalah benteng pertahanan budaya kita. Setiap generasi harus menjaganya agar tidak terkikis arus globalisasi. Kita bangga bisa menunjukkannya pada perayaan hari besar bangsa,” ujar Herman Deru.

Selain upacara resmi, perayaan di Sumsel juga diramaikan dengan berbagai kegiatan tambahan seperti parade seni, penampilan musik tradisional, dan lomba rakyat yang melibatkan masyarakat luas. Ribuan warga Palembang dan sekitarnya turut hadir, menambah semarak suasana di Griya Agung.

Baca Juga:  Progres Tol Betung–Jambi 49%, Waktu Tempuh 30 Menit

Nuansa budaya yang begitu kental ini menjadi penegasan bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya dilihat dari perjuangan fisik, tetapi juga dari upaya mempertahankan identitas dan jati diri bangsa melalui tradisi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *