Ibu Dua Anak Dipenjara 14 Bulan Setelah Siram Pengintip

Teror Berulang Menjadi Pemicu Aksi

Ket foto: Ibu Dua Anak Dipenjara 14 Bulan (Sumber Foto: Instagram/fakta.indo)
Ket foto: Ibu Dua Anak Dipenjara 14 Bulan (Sumber Foto: Instagram/fakta.indo)

Sumatera Selatan, Gema Sumatra – Novi, seorang ibu dua anak dari Desa Lubuk Mas, di jatuhi hukuman 14 bulan penjara.

Ia menyiram AD, seorang pengintip, dengan air keras sebagai bentuk perlawanan atas gangguan yang di terimanya.

Novi menyiram AD dengan air keras sebagai bentuk perlawanan terhadap gangguan pengintaian yang dilakukannya setiap malam.

Hal ini memicu kemarahan dan rasa tidak aman yang luar biasa bagi Novi, yang akhirnya memilih cara drastis untuk mempertahankan privasinya.

Menurut informasi dari warga setempat, Novi telah menjadi korban teror berulang oleh AD yang tidak hanya mengganggu kenyamanannya, tetapi juga menimbulkan kecemasan yang mendalam.

Dalam pernyataannya, seorang tetangga Novi mengungkapkan, “Karena sering di intip tiap malam dan membuat risih, Novi siram pelaku dengan air cuko.”

Lihat Juga:  Donasi Agus Salim, Kontroversi dan Petisi Kembalikan Uang

Meskipun tindakan Novi tidak menyebabkan luka fisik parah pada AD, hukuman tetap di jatuhkan kepada diri nya.

Kasus ini menyoroti permasalahan yang sering di alami oleh korban gangguan seksual atau penguntitan, yang kerap merasa terpojok dan tidak aman di lingkungan tempat tinggalnya.

Banyak korban seperti Novi memilih langkah berisiko untuk melindungi diri.

Tindakan ini sering kali dilakukan karena terdesak oleh keadaan.

Sayangnya, keputusan tersebut bisa berujung pada konsekuensi hukum yang berat.

Dr. Siti Marini menyatakan bahwa membela diri adalah hak setiap orang.

Namun, penggunaan kekerasan tetap di atur ketat dalam hukum.

Pelanggaran batas ini dapat memicu konsekuensi hukum serius.

“Kendati memiliki dasar ketidaknyamanan, hukum tetap mengatur tentang batasan penggunaan kekerasan, bahkan dalam kondisi yang penuh tekanan sekalipun,” ungkapnya dalam wawancara eksklusif.

Lihat Juga:  Ibu di Gorontalo Bawa Anak ke Polisi karena Sering Melawan

Akibat dari hukuman ini, Novi kini harus berpisah dengan kedua anaknya yang sebelumnya ia asuh dengan penuh kasih.

Kedua anaknya kini berada dalam pengasuhan nenek mereka, yang sudah berusia lanjut dan tidak lagi sekuat sebelumnya.

Hal ini membuat kondisi keluarga Novi semakin sulit.

Novi merasa terpaksa berpisah dari anak-anaknya setelah di hukum penjara.

Pengasuhan mereka kini beralih ke nenek yang sudah tua.

Pemisahan ini di perkirakan akan berdampak jangka panjang pada kesejahteraan psikologis anak-anak tersebut.

Masyarakat di sekitar Lubuk Mas turut merasakan simpati terhadap kondisi Novi.

Mereka berharap ada peninjauan ulang terhadap hukuman yang di jatuhkan, mengingat konteks yang melatarbelakangi tindakannya.

Lihat Juga:  Tanpa Kata, Tanpa Pamrih, Bagai Mentari Tak Lelah Bersinar

Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi setiap individu yang merasa terancam di tengah masyarakat.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *