Ivan Sugianto Ditangkap Usai Paksa Siswa SMAK Gloria Sujud

Permintaan Maaf Ivan Sugianto Tak Cukup Menghindari Hukum

Ket foto: Pengusaha Surabaya Ditangkap Polda Jatim (Sumber Foto: Instagram/fakta.suroboyo)
Ket foto: Pengusaha Surabaya Ditangkap Polda Jatim (Sumber Foto: Instagram/fakta.suroboyo)

Surabaya, Gema Sumatra – Polda Jawa Timur menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka kasus pemaksaan terhadap siswa SMAK Gloria 2.

Pengusaha Surabaya ini di tangkap terkait tindakan pemaksaan tersebut.

Penangkapan tersebut berlangsung di Bandara Juanda pada Kamis (14/11).

Penangkapan ini terjadi setelah video Ivan yang memaksa siswa untuk sujud dan menggonggong viral di media sosial.

Kejadian ini bermula dari perselisihan antara EN dan anak Ivan, AL, yang di ejek dengan sebutan “kepala anjing poodle.”

Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa insiden terjadi di depan SMAK Gloria 2.

Ivan Sugianto terlihat marah dan memaksa siswa EN melakukan tindakan yang merendahkan sebagai hukuman.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah video tersebut menyebar luas, menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa dan masyarakat.

Lihat Juga:  60 Polisi di Trenggalek Ikuti Program Penurunan Berat Badan

Meskipun Ivan telah mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf kepada EN, keluarganya, SMAK Gloria, serta masyarakat Indonesia, penangkapan tetap dilaksanakan.

“Saya menyadari apa yang saya lakukan adalah kesalahan besar, dan saya berniat bertanggung jawab atas tindakan saya,” ungkap Ivan dalam pernyataan resmi.

Dalam video permintaan maaf yang beredar, Ivan juga menyatakan siap untuk menyerahkan diri kepada polisi.

Namun, proses hukum tidak hanya berhenti pada pemaksaan terhadap siswa.

Hasil pendalaman lebih lanjut mengungkap adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Ivan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening milik Ivan.

Rekening lain yang terkait dengan Valhalla Spectaclub Surabaya juga turut dibekukan karena indikasi aktivitas ilegal.

Lihat Juga:  Cek Jadwal SIM Keliling di Bandung, Praktis Perpanjang SIM

Hal ini menunjukkan adanya aktivitas ilegal dalam bisnis yang di jalankan Ivan, yang semakin memperburuk situasi.

Kejadian ini menggugah banyak pihak untuk mengingatkan pentingnya menjaga etika dan rasa hormat antar sesama, khususnya di kalangan pelajar dan orang dewasa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Rudi Setiawan, “Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, baik dalam hal kekerasan maupun dugaan tindak pidana lainnya.”

Kejadian ini menjadi peringatan keras akan pentingnya kontrol sosial terhadap tindakan yang dapat merendahkan martabat seseorang, terlebih bila melibatkan orang yang lebih berpengaruh.

Kasus Ivan Sugianto menarik perhatian publik karena dugaan kekerasan terhadap siswa.

Lihat Juga:  Truk Tabrak Lari di Tangerang, Sopir Ditangkap Massa

Reputasinya semakin tercoreng setelah muncul indikasi kejahatan finansial.

Proses hukum kini sedang berjalan dan Ivan di hadapkan pada berbagai dakwaan serius yang harus di hadapi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *