Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Komisi Pengawas Persaingan Usaha Soroti Tiket Pesawat

KPPU minta maskapai jaga harga tetap wajar

Komisi pengawas persaingan usaha (Tom Fisk)
Komisi pengawas persaingan usaha (Tom Fisk)

JAKARTA, Kamis, 26 Maret 2026, 10.50 WIB — Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mengingatkan maskapai domestik agar menjaga harga tiket pesawat tetap wajar menjelang musim mudik dan arus balik Lebaran 2026. Imbauan ini relevan bagi warga Sumatra yang masih mengandalkan transportasi udara untuk perjalanan antardaerah maupun ke Jawa.

KPPU menyebut kenaikan harga tiket pesawat domestik cenderung muncul pada periode permintaan tinggi seperti liburan dan Idul Fitri. Lembaga itu juga menegaskan akan menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kementerian Perhubungan berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan terhadap dinamika harga di sektor penerbangan domestik.

M Fanshurullah Asa, Ketua KPPU, mengatakan, “Persaingan yang sehat dalam industri penerbangan sangat penting” agar masyarakat memperoleh layanan transportasi udara yang wajar, transparan, dan kompetitif. Pernyataan itu menegaskan bahwa isu harga tiket bukan semata urusan bisnis maskapai, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen.

Baca Juga:  Bakauheni Padat, Antre Sandar Dipicu Tambahan Kapal

Bagi pembaca Sumatra, isu ini dekat dengan kebutuhan harian. Rute-rute ke Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Bandar Lampung, dan kota lain biasanya sensitif terhadap lonjakan permintaan saat libur panjang. Ketika harga melonjak terlalu tinggi, dampaknya terasa langsung pada biaya pulang kampung, perjalanan kerja, hingga mobilitas UMKM dan keluarga.

KPPU menjelaskan pengawasan saat ini tidak berdiri sendiri. Latar belakangnya berkaitan dengan perkara penetapan harga tiket pesawat pada layanan angkutan udara niaga berjadwal penumpang kelas ekonomi dalam negeri yang pernah diputus KPPU dan kemudian berkekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung. Di saat yang sama, KPPU juga terus mengampanyekan pentingnya budaya persaingan sehat; pada Hari Persaingan Usaha 2026, lembaga itu mengangkat tema “Persaingan Sehat di Keseharian Kita” dan menyinggung skor Indeks Persaingan Usaha 2025 sebesar 5,01.

Baca Juga:  Bakauheni Padat, Antre Sandar Dipicu Tambahan Kapal

Langkah lanjut yang perlu dicermati warga adalah apakah rekomendasi KPPU nanti direspons dengan pengawasan tarif yang lebih kuat dan transparansi harga yang lebih jelas. Untuk konsumen, sinyal terpenting saat ini adalah membandingkan harga lebih awal, memantau kanal resmi maskapai, dan mewaspadai lonjakan tarif yang tidak masuk akal pada musim ramai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *