Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Kuota LPG 3 Kg Ditambah, Aturan Baru Disiapkan

Warga Sumatra diminta pantau kanal resmi dan harga eceran

Kuota LPG 3 kg ditambah 350 ribu ton (Othmane Ettalbi)
Kuota LPG 3 kg ditambah 350 ribu ton (Othmane Ettalbi)

[JAKARTA], Senin, 29 Desember 2025, 11.15 WIB — Pemerintah menambah kuota LPG 3 kilogram bersubsidi tahun anggaran 2025 sebesar sekitar 350 ribu ton untuk menjaga pasokan, khususnya pada periode Natal dan Tahun Baru. Di saat yang sama, Kementerian ESDM menyiapkan regulasi baru agar subsidi lebih tepat sasaran dan rantai distribusi diatur hingga tingkat paling bawah.

Penambahan kuota diputuskan setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada 27 November 2025. Pemerintah menegaskan pasokan LPG bersubsidi untuk kebutuhan rumah tangga tidak boleh terganggu pada momen puncak konsumsi akhir tahun, termasuk di wilayah Sumatra yang memiliki sebaran kepulauan dan jalur logistik antarkabupaten yang panjang.

Dalam keterangan resmi, kuota LPG 3 kg pada draf APBN 2025 disebut 8.160.000 ton dan ditambah sekitar 350 ribu ton. Pemerintah juga menyebut pagu subsidi energi dalam APBN 2025 sebesar Rp82 triliun, sementara realisasi dengan penambahan kuota diperkirakan sekitar Rp77–78 triliun. Mekanisme distribusi untuk memastikan ketepatan sasaran dinyatakan masih dalam pembahasan lintas kementerian/lembaga dan belum final.

Baca Juga:  Cek BLT Kesra 2025: Cara, Jadwal, dan Syarat untuk Warga Sumatra

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan penambahan kuota dilakukan untuk menjamin ketersediaan. Dalam pernyataan yang dimuat pemerintah, ia menegaskan arahan presiden agar suplai tidak kurang pada periode Nataru. Sementara itu, jajaran ESDM menyatakan regulasi baru sedang disiapkan melalui Peraturan Presiden.

Bagi warga Sumatra, kebijakan ini relevan karena LPG 3 kg banyak digunakan rumah tangga dan sebagian pelaku usaha mikro (misalnya kuliner rumahan). Stabilitas pasokan di tingkat pangkalan dan pengecer kerap dipengaruhi distribusi jarak jauh, cuaca, serta kepadatan angkutan pada musim liburan. Karena itu, pemantauan harga eceran dan kanal pengaduan resmi menjadi penting saat terjadi indikasi kelangkaan atau lonjakan harga di lapangan.

Baca Juga:  Prabowo Tegaskan Lanjutkan MBG Meski Target 2025 Meleset

Regulasi baru yang disiapkan ESDM diarahkan untuk menajamkan kriteria penerima subsidi berbasis tingkat kesejahteraan (desil), serta memperluas pengaturan distribusi hingga subpangkalan/pengecer. ESDM menyebut rancangan Perpres telah selesai dan memasuki tahap harmonisasi, serta akan disertai masa peralihan sekitar enam bulan dan kemungkinan uji coba terbatas sebelum penerapan lebih luas.

Di sisi pengawasan, Ombudsman RI menyatakan terus mengawal perbaikan regulasi, segmentasi penerima, serta pengawasan distribusi LPG 3 kg bersama kementerian/lembaga terkait dan Pertamina. Untuk warga, langkah praktis yang disarankan adalah membeli di jaringan resmi, menyimpan bukti transaksi bila ada keluhan, dan melapor melalui kanal pengaduan instansi setempat. Pembaruan: Artikel ini diperbarui Senin, 29 Desember 2025, 11.15 WIB, menambahkan perkembangan soal harmonisasi Perpres dan penguatan pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *