Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Logo Sumpah Pemuda 2025 Resmi Dirilis Kemenpora

Panduan pemakaian untuk instansi dan komunitas di Sumatra

logo sumpah pemuda 2025
logo sumpah pemuda 2025

JAKARTA, Selasa, 28 Oktober 2025, WIB — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merilis tema serta logo resmi Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 tahun 2025: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”. Instansi pemerintah daerah, kampus, dan komunitas di Sumatra diimbau menggunakan materi resmi sesuai pedoman agar seragam dan tidak menyalahi identitas visual.

Logo memuat elemen seperti sayap garuda, panah ke kanan, dan cahaya pusat yang menggambarkan semangat persatuan serta gerak maju. Kemenpora juga menerbitkan buku pedoman HSP 2025 yang memuat ketentuan penggunaan logo, skema warna, dan tata letak untuk media luar ruang hingga media digital.

Menurut pedoman, logo tersedia dalam format PNG/JPG/PDF dengan ketentuan clear space, minimum size, serta larangan modifikasi (mengubah proporsi, warna, atau menambah efek). Untuk publikasi daerah, panitia diminta menjaga kontras warna dan resolusi cetak minimal 300 dpi untuk spanduk baliho berukuran 5×10 meter.

Baca Juga:  Istri Wapres ke-4 Umar Wirahadikusumah Wafat

Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga — “Peringatan HSP harus memperkuat nilai patriotik pemuda serta semangat kolaborasi lintas elemen bangsa.”

Bagi Pemda dan komunitas di Sumatra, kepatuhan pada pedoman akan memudahkan integrasi visual pada acara lokal—dari upacara bendera, pawai, hingga lomba kepemudaan—serta mencegah salah gunakan logo yang dapat mengurangi keterbacaan pesan.

Baca Juga:  Prajogo Pangestu: Jejak Barito, BREN & Dampak bagi Sumatra

HSP diperingati tiap 28 Oktober. Pada 2025, Kemenpora menerbitkan surat edaran dan pedoman sebagai rujukan tunggal, termasuk jadwal dan teknis upacara. Sejumlah media arus utama turut memuat tautan unduhan logo resmi untuk mempermudah publik mengakses materi.

Instansi/komunitas disarankan menyiapkan materi publikasi minimal H-7, melakukan proofing warna, dan menunjuk penanggung jawab visual. Jika ragu atas file yang beredar, cek kembali pada kanal resmi Kemenpora. [Menunggu verifikasi] untuk pembaruan jika ada revisi pedoman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *