Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Magang Kemnaker 2025 Dibuka: Jadwal, Syarat, dan Insentif UMK

Pendaftaran peserta 7–12 Oktober; kuota awal 20.000 lulusan, durasi 6 bulan

Magang Kemnaker
Magang Kemnaker

[MEDAN, SUMUT], Selasa, 7 Oktober 2025, WIB — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional 2025 untuk lulusan baru diploma dan sarjana. Tahap peserta berlangsung 7–12 Oktober 2025, seleksi 13–14 Oktober, dan penempatan 15 Oktober 2025–15 April 2026. Pemerintah menargetkan kuota awal 20.000 peserta dan memastikan uang saku setara upah minimum di wilayah penempatan, dibayarkan langsung oleh pemerintah melalui bank Himbara.

Menurut keterangan Kemnaker, pendaftaran dan pengelolaan program terpusat pada platform SIAPKerja. Pada fase awal, ratusan korporasi—swasta dan BUMN—telah mendaftar sebagai penyelenggara.

Kemnaker juga menyebut perusahaan wajib menyediakan mentor dan menyampaikan laporan kemajuan magang setiap bulan. Di sisi peserta, syarat umum meliputi WNI, lulusan D3/D4/S1 maksimal satu tahun setelah lulus, berasal dari perguruan tinggi terdaftar, serta memiliki akun pada sistem SIAPKerja.

Hingga awal pekan ini, Kemnaker melaporkan 451 perusahaan telah mendaftar untuk program pemagangan, dengan posisi lintas sektor mulai dari manufaktur, logistik, F&B, pariwisata, hingga jasa.

Baca Juga:  Masih Ada Karhutla di Tujuh Daerah Riau

Cris Kuntadi, Sekjen Kemnaker — ‘Hingga hari ini, sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang…’ Kutipan ini beriring penjelasan bahwa Magang Nasional menyasar lulusan D1–D4 dan S1, bagian dari paket kebijakan ekonomi untuk mempercepat transisi lulusan ke dunia kerja.

Bagi pembaca di Sumatra, peluang ini relevan karena sejumlah penyelenggara yang terdata berada di wilayah Sumatra, antara lain perusahaan perhotelan, ritel, otomotif, hingga industri logistik.

Daftar sementara yang dihimpun media ekonomi menampilkan nama-nama seperti Amaris Hotel Padang, PT Hayati Pratama Mandiri (Sumbar), dan korporasi lain yang beroperasi di Batam, Medan, Palembang, dan Pekanbaru. [Menunggu verifikasi] untuk pembagian kuota per provinsi/kabupaten/kota karena bergantung pada usulan lowongan masing-masing perusahaan.

Baca Juga:  Logo Sumpah Pemuda 2025 Resmi Dirilis Kemenpora

Dari sisi manfaat, peserta yang lolos akan menerima uang saku setara upah minimum daerah (UMP/UMK) yang dibayarkan pemerintah selama enam bulan, serta perlindungan jaminan sosial JKK dan JKM.

Skema ini dirancang agar pemagang mendapatkan pengalaman kerja nyata, pendampingan mentor, dan peluang rekrutmen setelah program berakhir. Namun, nilai nominal yang diterima akan berbeda antar-daerah sesuai ketentuan upah minimum yang berlaku di lokasi penempatan.

Karena itu, pelamar asal Sumatra—misalnya dari Aceh, Sumut, Riau, Sumbar, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Babel—sebaiknya memeriksa kembali aturan UMK/UMP daerah saat memilih lowongan.

Anwar Sanusi, Kepala Barenbang Kemnaker — ‘Selanjutnya pada 7–12 Oktober 2025 pendaftaran peserta dan peserta memilih lowongan.’

Ia menambahkan, seleksi dilakukan 13–14 Oktober 2025 oleh perusahaan, sementara pengumuman dikoordinasikan Kemnaker. Penyelenggaraan pemagangan dijadwalkan 15 Oktober 2025–15 April 2026. Pelamar diminta menyiapkan ijazah/transkrip, CV, dan dokumen pendukung, serta memastikan data kampus terverifikasi pada sistem.

Baca Juga:  Mengapa Beras Mahal & Dampaknya ke Sumatra

Untuk menghindari kendala, calon peserta disarankan: (1) membuat/aktivasi akun SIAPKerja sebelum 7 Oktober; (2) meninjau lowongan yang sesuai kompetensi serta domisili; (3) menyiapkan surat keterangan lulus bagi yang baru wisuda; dan (4) memastikan koneksi internet memadai saat pengunggahan berkas.

Redaksi juga mengingatkan agar pembaca hanya merujuk kanal resmi pemerintah; abaikan tautan tidak jelas, formulir berbayar, atau janji meluluskan dengan imbalan tertentu. [Menunggu verifikasi] untuk detail teknis helpdesk per provinsi.

Sebagai latar, program Magang Nasional 2025 disebut sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi pemerintah yang menargetkan percepatan penyerapan tenaga kerja muda. Jika tahap pertama sukses, kuota disebut berpotensi ditingkatkan pada gelombang berikutnya. Pemerintah pusat, dunia usaha, dan asosiasi industri (Kadin/Apindo) dilibatkan dalam sosialisasi dan pemadanan data calon peserta lintas sektor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *