JAKARTA, Sabtu, 28 Maret 2026, 09.30 WIB — Korlantas Polri menyiapkan pemberlakuan one way nasional pada 28 Maret 2026 untuk menghadapi gelombang kedua arus balik Lebaran. Bagi warga Sumatra, kebijakan ini berdampak langsung karena banyak perjalanan dari Bakauheni menuju Jabodetabek dan kota-kota di Trans Jawa akan bertemu dengan rekayasa lalu lintas tersebut.
Kakorlantas Polri menyebut one way nasional akan diberlakukan bila indikator volume kendaraan di KM 414 Kalikangkung mendekati 4.000 kendaraan. Sebelumnya, rekayasa one way tahap II presisi lebih dulu dibuka dari KM 263 Pejagan sampai KM 70 Cikampek Utama untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan menuju Jakarta.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan tetap mengimbau masyarakat memanfaatkan arus balik lebih awal karena puncak gelombang kedua diperkirakan terjadi pada 28–29 Maret 2026. Bagi pemudik asal Sumatra yang masih berada di kampung halaman, pengaturan jam menyeberang dari Bakauheni menjadi penting agar tidak tiba bersamaan dengan puncak one way di ruas utama Trans Jawa.
Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, mengatakan, “Akan diberlakukan one way nasional pada Sabtu (28/3).” Pernyataan itu diperkuat arahan Kemenhub yang meminta masyarakat menghindari tanggal puncak agar distribusi arus kendaraan lebih merata.
Dampak lokal bagi pembaca Sumatra terlihat pada kemungkinan penumpukan perjalanan yang berlapis: padat di Bakauheni, padat di Merak, lalu terkonsentrasi lagi di koridor tol utama menuju Jakarta. Karena itu, pemudik dari Lampung, Palembang, Jambi, hingga Sumut yang melanjutkan perjalanan darat di Jawa perlu menghitung waktu tempuh lintas moda dengan lebih hati-hati.
Apa berikutnya, warga disarankan mengecek kondisi penyeberangan dan lalu lintas sebelum berangkat, menyiapkan bahan bakar serta saldo pembayaran jalan, dan sebisa mungkin memilih jam tempuh yang tidak berimpit dengan puncak rekayasa. Jika arus meningkat cepat, Korlantas menyiapkan skema lanjutan secara situasional.






