JAKARTA, Selasa, 2 Desember 2025, 10.15 WIB — Pemerintah pusat mulai menyiapkan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menyusul banjir dan longsor yang menelan ratusan korban jiwa dan merusak infrastruktur di tiga provinsi tersebut. Rencana itu dibahas dalam rapat koordinasi di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Tapanuli Utara.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyatakan, pemerintah ingin fase darurat berdurasi sesingkat mungkin sebelum beralih ke tahap pemulihan. Berdasarkan data BNPB per akhir November, tercatat 442 korban meninggal dan 402 hilang di tiga provinsi, dengan status tanggap darurat telah ditetapkan di Aceh (28 November–11 Desember), Sumatera Utara (27 November–10 Desember), dan Sumatera Barat (25 November–8 Desember).
“Fokus kita saat ini tetap penanganan darurat dan pencarian korban. Di saat yang sama, kami mulai mendesain rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk penyiapan hunian sementara dan permanen,” ujar Pratikno dalam pernyataan resmi. Ia menambahkan, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam mobilisasi alat berat dan logistik ke wilayah yang akses jalannya putus.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memerintahkan pengerahan penuh sumber daya nasional, termasuk kapal perang dan pesawat angkut, untuk mengirim bantuan ke kawasan yang terisolasi seperti Sibolga dan Tapanuli. Pemerintah juga mengaktifkan operasi modifikasi cuaca (OMC) di tiga posko di Aceh, Medan, dan Padang, guna mengurangi hujan lebat saat proses evakuasi dan pengiriman logistik.
Bagi warga di Sumatra, kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengembalikan fungsi jalan, jembatan, dan rumah, tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap bencana berulang. Banyak keluarga di Aceh, Sumut, dan Sumbar kehilangan rumah, lahan pertanian, dan alat kerja. UMKM lokal seperti warung, bengkel, dan usaha pengolahan hasil bumi perlu dukungan khusus agar dapat kembali beroperasi dan menyerap tenaga kerja.
Pemerintah merencanakan peninjauan ulang perizinan di daerah aliran sungai dan kawasan rawan longsor, termasuk kemungkinan pengetatan izin terkait kegiatan penebangan dan pertambangan di wilayah hulu. Sejumlah kementerian teknis dan universitas akan dilibatkan untuk kajian lingkungan, desain relokasi, dan rekomendasi tata ruang baru. Warga diminta aktif mengikuti konsultasi publik jika rencana relokasi menyentuh permukiman mereka, agar solusi yang diambil memperhatikan kebutuhan sosial dan ekonomi lokal.







