Presiden Prabowo Melunaskan Utang Petani dan Nelayan

Kebijakan Pemutihan Utang untuk Meringankan Beban Petani dan Nelayan

Ket foto: Presiden Prabowo (Sumber Foto: Instagram/psnews.id)
Ket foto: Presiden Prabowo (Sumber Foto: Instagram/psnews.id)

Nasional, Gema Sumatra – Pada 5 November 2024, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024.

Kebijakan ini resmi menghapus utang macet petani, nelayan, dan pelaku UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

Langkah ini menjadi upaya besar untuk mengatasi permasalahan finansial yang telah lama menjerat sekitar 6 juta petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Banyak petani dan nelayan telah terjebak utang sejak krisis moneter 1998.

Mereka juga kesulitan mendapatkan kredit baru karena tercatat buruk di SLIK.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini di buat berdasarkan pertimbangan matang.

Ia juga mempertimbangkan masukan dari berbagai kelompok, termasuk petani dan nelayan.

“Kita perlu mendengarkan suara mereka yang telah lama berjuang mempertahankan hidup di tengah tekanan finansial yang berat. Kebijakan ini di ambil demi kebaikan mereka,” kata Prabowo dalam sambutannya.

Pemutihan utang ini tidak hanya menghapus utang petani dan nelayan, tetapi juga membuka peluang baru bagi mereka untuk mengakses pinjaman bank.

Kebijakan ini di harapkan meningkatkan kembali akses permodalan yang selama ini terhalang utang.

Hashim Djojohadikusumo menjelaskan bahwa banyak petani terpaksa mencari pinjaman dari rentenir atau layanan pinjaman online.

Hal ini terjadi karena perbankan menolak pengajuan kredit mereka.

Penyebabnya adalah catatan buruk petani di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Dengan pemutihan ini, mereka akan terbebas dari status kredit buruk dan memiliki kesempatan untuk membangun kembali usaha mereka,” ujar Hashim​.

Kebijakan ini di harapkan berdampak positif pada setidaknya 30-40 juta orang, termasuk keluarga petani dan nelayan.

Para ahli ekonomi melihat langkah ini sebagai strategi efektif untuk mendorong perekonomian lokal.

Kebijakan ini juga di nilai dapat meningkatkan produktivitas agrikultur dan memperkuat UMKM.

“Menghapus utang macet berarti membebaskan modal yang sebelumnya terkunci dan dapat digunakan untuk investasi produktif,” kata seorang ekonom dari lembaga riset independen.

Meskipun di sambut positif, ada beberapa pihak yang menekankan pentingnya pengawasan ketat agar program ini berjalan efektif dan tidak di salahgunakan.

Para pemimpin serikat tani juga menekankan perlunya edukasi keuangan untuk petani dan nelayan, agar mereka bisa mengelola modal dengan lebih baik di masa depan.

Kebijakan ini mencerminkan fokus Presiden Prabowo pada kesejahteraan rakyat kecil.

Prabowo berkomitmen untuk meringankan beban ekonomi yang menghambat produktivitas.

Langkah ini bertujuan mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat kecil.

Seorang pengamat sosial mengatakan, “Ini adalah langkah besar untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada pemerintah, terutama di sektor-sektor yang selama ini kurang mendapatkan perhatian optimal.”

Dengan peraturan ini, petani dan nelayan dapat bebas dari jeratan utang.

Langkah ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan mereka secara signifikan.

Selain itu, kontribusi mereka akan mendukung ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Exit mobile version