Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

1.585 Hektare Habitat Gajah di Bengkulu Hilang, Koridor Sumatra Terancam

deforestasi bentang alam Seblat jadi alarm nasional konservasi satwa

1.585 hektare habitat gajah Sumatra Bengkulu (ROMAN ODINTSOV)
1.585 hektare habitat gajah Sumatra Bengkulu (ROMAN ODINTSOV)

[BENGKULU, BENGKULU], Minggu, 23 November 2025, 10.15 WIB — Koalisi Selamatkan Bentang Seblat melaporkan hilangnya sekitar 1.585 hektare hutan habitat gajah Sumatra di Provinsi Bengkulu dalam periode Januari 2024 hingga Oktober 2025. Lahan yang sebelumnya berupa hutan alam itu beralih menjadi kebun sawit dan lahan terbuka, mengancam koridor jelajah salah satu populasi gajah Sumatra tersisa di Indonesia.

Analisis citra satelit menunjukkan perubahan tutupan hutan yang masif di kawasan Hutan Produksi Air Rami dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis, yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Dari periode pemantauan, pembukaan hutan di Air Rami mencapai ratusan hektare pada 2024 dan bertambah lagi pada 2025, sementara di Lebong Kandis terjadi pembukaan serupa dengan total kumulatif ratusan hektare.

Baca Juga:  Karhutla Sumsel Tembus 5.264 Ha, Warga Diminta Waspada Asap

Kelompok masyarakat sipil menilai perambahan bahkan telah merangsek ke dalam kawasan konservasi TNKS di titik tertentu, memperkecil ruang jelajah gajah Sumatra yang diperkirakan hanya tersisa sekitar 50 ekor di Bentang Alam Seblat.

Koridor ini sebelumnya ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) seluas sekitar 80.987 hektare sebagai jalur migrasi alami satwa tersebut.

“Dalam dua tahun terakhir, perubahan tutupan hutan di habitat kunci gajah Sumatra mencapai 1.585 hektare. Ini menunjukkan lemahnya pengamanan kawasan yang seharusnya menjadi rumah terakhir gajah di Bengkulu,” ujar Supintri Yohar dari Yayasan Auriga, anggota Koalisi Selamatkan Bentang Seblat.

Bagi warga Sumatra, kerusakan habitat gajah tidak hanya soal satwa liar, tetapi juga kaitannya dengan banjir, kekeringan, dan konflik satwa-manusia.

Hutan di Bentang Seblat berperan penting menjaga fungsi hidrologis, mengatur aliran air, dan menstabilkan iklim lokal. Jika hutan rusak, risiko banjir bandang saat musim hujan dan berkurangnya ketersediaan air di musim kemarau meningkat bagi desa-desa di hilir.

Baca Juga:  Akses Ulu Talo Seluma Pulih Usai Longsor Dua Hari

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan tidak akan mentoleransi perusakan hutan di Seblat. Lewat operasi gabungan awal November 2025, tim penegak hukum memasang papan larangan, menandai area bukaan baru, dan mengumpulkan bahan keterangan untuk penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat.

Pemerintah juga menyiapkan rencana pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi lahan terbuka, penertiban akses liar, dan penguatan pemantauan gajah Sumatra.

“Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghentikan perusakan kawasan hutan dan menjaga fungsi ekologis Bentang Seblat. Kami membuka ruang kolaborasi bagi pemerintah daerah, perusahaan sah, dan lembaga konservasi untuk memulihkan koridor gajah,” kata Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.

Baca Juga:  Bengkulu Utara Kebut Perbaikan Ruas Ketahun–Napal Putih

Bagi Sumatra pada umumnya, kasus Bengkulu menjadi cermin tantangan perlindungan satwa kunci di berbagai provinsi, termasuk Riau dan Lampung yang juga memiliki populasi gajah di koridor Way Kambas dan Tesso Nilo.

Data lembaga konservasi menunjukkan tekanan habitat terjadi secara serupa, sehingga upaya pemulihan di satu koridor perlu diikuti penguatan jaringan koridor lain agar populasi gajah Sumatra tetap berkelanjutan.

Warga di Sumatra, termasuk pegiat wisata alam dan pelaku UMKM desa, diimbau mendukung upaya konservasi dengan tidak membuka kebun baru di dalam kawasan hutan dan memanfaatkan skema kemitraan yang sah.

Pemerintah daerah didorong mempercepat penyusunan rencana tata ruang yang tegas, sementara perguruan tinggi dapat terlibat dalam pemantauan satwa dan edukasi publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *