LABUHANBATU UTARA, Selasa, 23 September 2025, WIB — Tim Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polsek Kualuh Hulu menggagalkan penyelundupan 13 kilogram sabu di Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik, Kualuh Selatan. Dua kurir berinisial TE (41) dan AK/AY (39) diamankan, bersama satu unit minibus dan karung berisi 13 bungkus sabu.
Penangkapan dilakukan pada 25 Agustus 2025 berdasarkan informasi pergerakan kendaraan. Setelah penggeledahan, 13 bungkus sabu ditemukan di bagasi. Kasus kini ditangani Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pengembangan jaringan.
Nelson Silalahi, Kapolsek Kualuh Hulu — “Personel mengamankan dua tersangka dan 13 bungkus sabu seberat total 13 kilogram dari bagasi mobil. Barang bukti serta pelaku sudah diserahkan ke Ditresnarkoba untuk pengembangan.”
Pejabat kepolisian menyebut modus penyamaran barang bukti dalam karung mirip beras untuk mengelabui petugas di jalur lintas. Warga diimbau melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sepanjang rute logistik.
Labuhanbatu Utara kerap menjadi lintasan peredaran narkotika dari pesisir timur Sumatra menuju Sumut bagian selatan, sehingga pengawasan jalur darat dan perairan berulang kali ditingkatkan.
Langkah lanjut meliputi pelacakan pemilik barang, analisis komunikasi, dan kemungkinan keterkaitan jaringan antarnegara. Sidang praperadilan dan dakwaan menunggu berkas lengkap dari penyidik [Menunggu verifikasi untuk jadwal persidangan].







